Wonogiri, BeritaMerdekaOnline.com – Dugaan penyimpanan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar mencuat di wilayah Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Aktivitas tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah adanya temuan di lapangan yang menunjukkan dugaan kegiatan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar ke kendaraan tangki pengangkut.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan di lokasi pada Selasa (7/7/2026), sebuah area yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara BBM subsidi terlihat berada di tepi jalan penghubung Wonogiri–Ponorogo yang merupakan jalur provinsi dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Lokasi tersebut dilaporkan berada di kawasan Desa Miricinde dan diduga berkaitan dengan seorang pihak yang disebut berinisial BG. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum terkait status kepemilikan maupun legalitas aktivitas di lokasi tersebut.

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemindahan Bio Solar bersubsidi ke kendaraan tangki di wilayah Purwantoro, Wonogiri.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat aktivitas pemindahan atau pengisian Bio Solar bersubsidi ke dalam kendaraan tangki dengan kapasitas yang diperkirakan mencapai sekitar 5.000 liter. Informasi yang dihimpun menyebutkan BBM tersebut diduga akan dikirim menuju wilayah Solo.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai dengan kebijakan pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung sektor usaha produktif.

Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan verifikasi, pemeriksaan lapangan, serta penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Sejumlah pengamat menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, regulator energi, serta masyarakat agar penyaluran tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Media ini tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga distribusi BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya. (Kastomo)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.