Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Semenjak peralihan pimpinan di 2021 lalu, koperasi milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, diketahui semenjak itupula Koprasi miliki Pemkab BU ini, berjalan tanpa adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar atau dilakukan oleh Koprasi (KP)Pemkab Bengkulu Utara.

Hal tersebut disampaikan AA salah satu ASN yang tak ingin dikutip nama, mengatakan hingga saat ini memasuki hampir tiga tahun, belum satu kalipun dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Wajarlah kami mempertanyakan ini, karena gaji kami dipotong setiap bulan sebesar Rp 10 ribu rupiah, terang AA Aparatur Sipil Nega (ASN) dilingkungan Pemkab BU.

 

Semenjak mengelola uang, Koperasi Pemkab BU ini, ya mengelola uang dari ASN dari pemotongan tersebut. Namun kenyatanya tidak pernah ada laporan terkait pengelolaan uang yang dipungut dari ASN “diduga sudah hampir satu miliar”. Itu Ratusan lebih anggota koperasi, intinya kami hanya ingin tahu kejelasan saja, karena setahu saya yang namanya koperasi pasti ada RAT untuk mengetahui kondisi keuangan.

“Masih disampaikan AA sementara disetiap tahunya kami anggota dari koperasi hanya diberikan minuman sprite setiap tahunya, itupun dimomen hari raya sebagai bingkisan atau (THR) Tunjangan Hari Raya.” Jelas AA ASN kembali kepada media ini

“Catatan, seperti diketahui dimana koperasi tanpa RAT melanggar Undang-undang Perkoperasian. RAT adalah kewajiban bagi setiap koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota.”

Ketiadaan RAT dapat berakibat pada sanksi dan hilangnya hak anggota untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan serta transparansi pengelolaan koperasi. Jelas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mewajibkan yaitu setiap koperasi untuk melaksanakan RAT, yaitu setidaknya satu kali dalam setahun.

“Terpisah terkait hal tersebut, Ismoyowati Bendahara Koprasi Pemkab Bengkulu Utara (BU), dikonfirmasi media ini tidak menyangkal apa yang disampaikan atau dicerca media ini terkait Rapat Anggota Tahunan atau RAT, mengatakan memang benar sudah tiga tahun kami belum pernah mengadakan Rapat Anggota (RAT) Tahunan, sejak dari tahun 2021 lalu.” Begitu sampai Bendahara ini, pada Senin (21/7/2025).

“Adapun permasalahan mengapa demikian, jadi setiap kita undang untuk mengadakan RAT anggota Koprasi di Pemerintahan Daerah (Pemkab) Bengkulu Utara, yang berjumlah lebih kurang ratusan tersebut sepertinya tidak merespon pernah kami membuat undangan untuk mengundangan anggota terkait rapat anggota tahunan. Namun nyatanya malah sebaliknya tidak ada yang mau hadir.”

“Kemudian juga terkait pinjaman uang koperasi ada pinjaman lama yang juga belum tertagih sampai saat ini itu sebelum saya. Jadi saya menjadi Bendahara sejak 2021 sampai 2025 sekarang, dicerca terkait pinjaman katanya memang ada yang meminjam terkadang setelah dikasih pinjam memang enak, tapi ingin mengembalikan atau ditagih malah ribet atau susah, malah kita yang meminjam dibuat seperti sebaliknya parah dari si peminjam uang tersebut katanya.”

Yang jelas koperasi hingga saat ini masih berjalan, kembali disampaikanya terkait Rapat Anggota Tahunan (RAT) pernah akan digelar namun akhirnya gagal dilaksanakan karena anggota yang hadir tidak ada, untuk itu secepatnya kita akan jadwalkan kembali Rapat Anggota Tahunan,” tutup Bendahara Koprasi Ismoyowati. (Yapp)