Sei Rampah, Beritamerdekaonline.com – 1 Oktober 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat dengar pendapat bersama nelayan tradisional untuk menampung keluhan terkait operasional kapal pukat trawl yang dinilai merugikan nelayan lokal. Upaya ini digelar di ruang rapat DPRD Sergai, Rabu (1/10/2025), sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendengar aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, menegaskan kesiapannya untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung, bahkan jika harus duduk di lantai demi mendengar keluhan nelayan. “Kami ada dan siap menampung aspirasi masyarakat, terutama nelayan Sergai walau hanya duduk di lantai,” tegas Togar.

Rapat ini turut dihadiri anggota Komisi B DPRD Sergai, perwakilan nelayan dari berbagai desa, serta pihak Satpol Air Polres Sergai, yang bertugas menjelaskan langkah pengamanan perairan.

Nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan mereka. Sarul, nelayan dari Desa Sialang Buah, meminta penertiban segera terhadap kapal-kapal tersebut. Senada, Syamsul Bahri dari Desa Nagalawan menekankan pentingnya pembatasan operasional kapal pukat trawl agar tidak mengganggu aktivitas nelayan lokal.

Sementara itu, Yusran, nelayan dari Kecamatan lainnya, menyebut bahwa masalah ini telah berlangsung lama namun belum ada penyelesaian yang signifikan. “Masalah pukat trawl ini sudah lama dan merugikan kami. Kami minta bantuan DPRD Sergai agar bertindak,” ujarnya.

Ketua DPRD menugaskan Sutrisno, perwakilan Komisi B, untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Sutrisno menjelaskan bahwa banyak kapal pukat trawl berasal dari luar daerah dan menangkap ikan secara ilegal di wilayah Sergai.

“Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 1980-an. Kami akan mengusulkan pembentukan tim terpadu serta pengajuan anggaran khusus untuk mengatasi keberadaan kapal pukat trawl,” ujar Sutrisno.

Kasatpol Air Polres Sergai, AKP Perdamaian Sitinjak, menegaskan pihaknya telah melakukan patroli sebagai langkah preventif dan menindak kapal pukat trawl yang kedapatan memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisional.

“Kami sudah mengamankan sejumlah kapal pukat trawl, namun terkendala keterbatasan anggaran untuk melakukan patroli rutin. Meski demikian, Satpolair tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga perairan Sergai dari aktivitas yang merugikan nelayan lokal,” jelas Sitinjak.

Keberadaan kapal pukat trawl tidak hanya mengancam mata pencaharian nelayan tradisional, tetapi juga berdampak pada ekosistem perairan lokal. Dengan adanya rapat dengar pendapat ini, DPRD Sergai berupaya menyeimbangkan kepentingan nelayan tradisional dengan regulasi dan pengawasan wilayah perairan. (M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.