Muara Teweh,Berita Merdeka Online  – Dalam Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, beberapa Fraksi DPRD ajukan beberapa pandangan umum di Ruang Rapat Paripruna, Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini dengan turut dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Drs Muhlis.

Saat rapat paripurna fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting ,dan rekomendasi terhadap pemerintah Barito Utara.

Fraksi Demokrat menyoroti kondisi defisit yang tercantum dalam RAPBD 2026. Berdasarkan pengantar yang disampaikan Bupati, RAPBD Barito Utara 2026 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 3,138 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp 3,256 triliun.

Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 117,7 miliar atau setara dengan 3,75%. Sementara itu, pos pembiayaan yang diusulkan adalah nihil (Rp 0).

“ Ardianto mewakili Fraksi Demokrat mengatakan mengenai besaran defisit memberikan saran dan masukan untuk mengurangi besaran defisit.

Selain itu, Fraksi PKB turut menyoroti adanya defisit di RAPBD 2026 serta kertergantungan pemkab terhadap Transfer Dana Pusat.

“Pembiayaan defisit harus transparan, misalnya dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dan tidak boleh menimbulkan risiko fiskal jangka panjang bagi daerah,” ujar Suhendra mewakili Fraksi PKB.

Tak sampai di situ, Fraksi PDIP meski menerima dan siap membahasnya lebih lanjut. Turut memberikan rekomendasi kepada Pemkab Barito Utara.

“Kami menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius,” ujar Suparjan, menandai posisi fraksinya.

Sementara, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) meminta penjelasan mendetail dari Pemkab mengenai implementasi prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin,hm berkeadilan, serta efektif dan efisien dalam Kebijakan Umum APBD (KUA-PPAS) 2026, pungkasnya. (Carli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.