Asahan, beritamerdekaonline.com — Puluhan pemuda yang tergabung dalam LSM Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan (TUMPAS) bersama LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah V Sumatera Utara, Kamis (30/1/2026).
Dalam aksinya, kedua LSM mendesak Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi agar segera mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala Cabang Dinas Pendidikan, khususnya dalam pengawasan terhadap kepala sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Koordinator aksi, Andri S.P, menegaskan bahwa Kacabdisdik Wilayah V harus lebih proaktif mengawasi penggunaan Dana BOS agar tidak terjadi pembayaran yang tidak sesuai ketentuan. Ia merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut Nomor 36.A/LHP/VIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.

“Dalam hasil uji petik terhadap 22 SMAN, 5 SMKN, dan 3 SLBN, BPK RI menemukan pembayaran tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.633.166.708,05. Dari jumlah itu, baru Rp778.925.688,91 yang dikembalikan, sementara Rp854.441.019,14 belum dikembalikan hingga kini, termasuk di antaranya SMAN 1 Kisaran sebesar Rp177.504.000,” ujar Andri S.P saat berorasi.
Aksi di Kantor Cabdisdik Wilayah V diterima oleh salah satu staf, M. Rizky, yang menyampaikan bahwa Kacabdisdik Yahfizam Parinduri sedang menjalankan tugas dinas ke provinsi. Andri S.P meminta agar Kacabdisdik nantinya memanggil seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta di wilayah kerjanya untuk menandatangani pakta integritas, sebagai komitmen bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang.
LSM juga menyoroti keluhan orang tua siswa, mulai dari pungutan bulanan hingga biaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai memberatkan. Pihak Cabdisdik berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan.
Usai dari Cabdisdik, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Ketua LSM TUMPAS, Toni Chaniago, mendesak Kejaksaan agar mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap para kepala sekolah yang telah dipanggil terkait temuan BPK.
“Aksi ini juga kami warnai dengan simbol badut sebagai pengingat agar penegakan hukum tidak dianggap main-main oleh para pelaku dugaan korupsi,” tegas Toni Chaniago.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, H. Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah kepala sekolah terkait temuan BPK RI dan berjanji hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib, massa menegaskan akan kembali menggelar aksi apabila tidak ada perkembangan nyata dan penegakan hukum yang memberikan efek jera. (DA)




Tinggalkan Balasan