Muara Teweh, Beritamerdekaonline.com — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, resmi menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya intelektual daerah.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Hartono, SH, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Dalam sambutannya, Budi Hartono menegaskan bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual, khususnya produk kreatif daerah agar tidak mudah diklaim pihak lain.

Sementara itu, sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pilar penting penguatan ekonomi kreatif dan pengembangan UMKM lokal.

“Penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik ini merupakan pengakuan negara sekaligus perlindungan hukum terhadap kreativitas masyarakat daerah,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, keberadaan sertifikat KI diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, daya saing, kepastian hukum, serta membuka peluang pasar dan investasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Kalteng atas fasilitasi pencatatan hak cipta dan desain industri batik khas Barito Utara.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah konkret dalam mendukung Produk Unggulan Daerah (PUD), khususnya batik khas Barito Utara, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Pembinaan, inovasi, promosi, dan perlindungan hak cipta menjadi kunci penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri kreatif daerah,” tegasnya.

Hak cipta yang dicatatkan merupakan desain batik khas Barito Utara yang mengangkat kearifan lokal, budaya, dan identitas daerah, sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya melalui sektor kriya dan fesyen.

Kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mendorong kesadaran pentingnya kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan penggiat kreatif di Kabupaten Barito Utara.

Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah, Ketua Dekranasda, Tim TP PKK, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara, serta undangan terkait. (Carli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.