Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan capaian pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2026, khususnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini masih berada dalam tahap verifikasi data calon penerima manfaat.

Program BSPS merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan kepada warga yang memiliki atau menguasai tanah namun masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan dana stimulan sebesar Rp20 juta kepada setiap penerima manfaat untuk memperbaiki atau membangun rumah agar menjadi lebih layak huni.

Anggota DPRD Bengkulu Utara Efendi mendorong pemerintah memaksimalkan program bantuan rumah layak huni BSPS 2026.
Anggota DPRD Bengkulu Utara Efendi, SP menyampaikan dukungan terhadap optimalisasi Program BSPS guna membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni.

Anggota DPRD Bengkulu Utara, Efendi, SP, menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hunian mereka. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan proses verifikasi data agar lebih banyak masyarakat Bengkulu Utara yang dapat menerima bantuan tersebut.

Menurut Efendi, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan kuota penerima bantuan BSPS tahap pertama sebanyak 1.172 unit untuk seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, hampir seribu calon penerima bantuan telah berhasil diverifikasi secara aktual dan berpeluang memperoleh bantuan tersebut.

“Program ini merupakan peluang besar bagi masyarakat kita untuk mendapatkan rumah yang lebih layak huni. Oleh karena itu pemerintah daerah harus memanfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin,” ujar Efendi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) I Bengkulu Utara ini menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara optimal agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat lolos dan menerima bantuan.

Ia menilai program BSPS memiliki dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

“Dengan adanya bantuan sebesar Rp20 juta per unit, tentu akan sangat membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah mereka. Ini menjadi kesempatan yang harus dioptimalkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Efendi juga menekankan pentingnya pendampingan kepada masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan. Pendampingan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami proses administrasi maupun teknis pelaksanaan program BSPS.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami persyaratan administratif sehingga berpotensi gagal dalam proses verifikasi.

Oleh sebab itu, ia meminta satuan kerja perangkat daerah terkait untuk aktif memberikan bimbingan kepada masyarakat agar proses pengajuan bantuan dapat berjalan dengan lancar.

“Tentu harus ada pendampingan yang baik agar masyarakat kita memahami secara jelas proses administrasi dan teknisnya. Dengan begitu mereka bisa lolos verifikasi dan mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Selain mendorong optimalisasi program BSPS, Efendi juga menilai bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat program bedah rumah yang berasal dari anggaran internal daerah.

Menurutnya, program tersebut dapat menjadi solusi tambahan untuk membantu masyarakat yang belum terjangkau oleh bantuan dari pemerintah pusat.

Saat ini, pemerintah daerah diketahui telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam melaksanakan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun program tersebut masih bersifat insidentil dan biasanya dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat atau hasil temuan saat kunjungan lapangan.

Efendi menilai bahwa program bedah rumah memiliki dampak sosial yang sangat positif sehingga layak untuk dijadikan program kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Program bedah rumah ini sangat baik untuk membantu masyarakat. Oleh karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah menjadikannya sebagai agenda kerja yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat di Bengkulu Utara yang belum memiliki rumah atau tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak huni.

Kondisi tersebut menurutnya menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk mencari solusi.

“Masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan rumah yang layak. Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemangku kebijakan untuk membantu mereka,” kata Efendi.

Sebagai wakil rakyat di DPRD Bengkulu Utara, Efendi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap seluruh program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapan kita tentu seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (Adv)