Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk lebih agresif dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih belum tergarap secara maksimal.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Yos Sudarso, yang menilai sejumlah sektor pajak daerah masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari pajak air tanah dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Menurut Yos Sudarso, optimalisasi pengelolaan pajak daerah menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso mendorong optimalisasi pajak daerah untuk meningkatkan PAD.
Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso menyampaikan dorongan kepada Bapenda untuk memaksimalkan potensi pajak daerah.

“Peningkatan PAD menjadi hal yang sangat penting bagi daerah. Oleh karena itu, potensi pajak daerah harus dikelola secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujar Yos Sudarso saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Bengkulu Utara memanfaatkan sumber daya air tanah untuk kepentingan usaha, namun kontribusi terhadap pajak daerah dinilai belum optimal.

Menurutnya, pemanfaatan air tanah untuk kegiatan komersial seharusnya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kas daerah melalui pajak air tanah.

“Kami melihat masih banyak potensi dari sektor pajak air tanah yang belum tergarap maksimal. Perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah tentu harus menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain pajak air tanah, Yos Sudarso juga menyoroti potensi penerimaan dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) yang dinilai masih belum sesuai dengan potensi yang seharusnya dapat diraih oleh pemerintah daerah.

Ia menilai bahwa pengelolaan pajak penerangan jalan perlu dilakukan secara lebih optimal agar dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

“Pajak penerangan jalan juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi serta langkah-langkah strategis agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Yos Sudarso menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu indikator penting dalam keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Jika PAD meningkat, maka pemerintah daerah akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat yang bertugas di Komisi II DPRD Bengkulu Utara tersebut juga mendorong Bapenda untuk lebih aktif melakukan pendataan dan pemetaan terhadap potensi pajak daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara akurat potensi pajak yang ada serta memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.

“Kami berharap Bapenda Bengkulu Utara dapat bekerja lebih giat dan produktif dalam menggali potensi pajak daerah yang ada. Pendataan yang akurat sangat penting agar seluruh potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Selain itu, Yos Sudarso juga membuka kemungkinan perlunya penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan pajak daerah, termasuk melalui penyusunan atau revisi peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pajak air tanah.

Menurutnya, regulasi yang jelas dan tegas akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melakukan penarikan pajak dari berbagai sektor usaha.

“Jika memang diperlukan, kami di DPRD siap mendukung penyusunan peraturan daerah yang mengatur secara lebih detail terkait pajak air tanah. Tujuannya tentu agar PAD Bengkulu Utara dapat meningkat,” ungkapnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Bengkulu Utara memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Yos Sudarso menegaskan bahwa Komisi II DPRD Bengkulu Utara akan terus mengawal upaya optimalisasi pajak daerah agar potensi yang ada tidak terbuang percuma.

Ia berharap tidak ada lagi potensi pendapatan daerah yang hilang akibat lemahnya pengelolaan maupun pengawasan.

“Kami di Komisi II akan mengawal persoalan ini secara serius. Jangan sampai potensi pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah tidak dapat dimanfaatkan karena kurang optimalnya pengelolaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap Bapenda Bengkulu Utara dapat melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk melalui pemanfaatan teknologi serta peningkatan sistem pengawasan terhadap wajib pajak.

Dengan langkah-langkah yang lebih progresif dan terencana, Yos Sudarso optimistis Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang.

“Sudah saatnya Bapenda bergerak lebih progresif dalam mengelola potensi pajak daerah. Jika dikelola dengan baik, potensi tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang sangat besar bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.