BREBES | Berita Merdeka Online – Pemerintah Kecamatan Paguyangan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca) menggencarkan program pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara keliling di seluruh desa. Kegiatan perdana berlangsung di Dukuh Waringin, Desa Taraban, Rabu (29/7/2026).
Program jemput bola tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur Forkompimca untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sekaligus meningkatkan capaian penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Paguyangan.
Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut., mengatakan pelayanan keliling ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang nantinya menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Pelayanan ini merupakan kesepakatan bersama seluruh pemerintah desa di Kecamatan Paguyangan. Tidak hanya di Desa Taraban, kegiatan serupa juga akan digelar secara bergilir di desa-desa lainnya,” ujar Koko.
Ia menjelaskan, Forkompimca bertugas melakukan pendampingan agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Sementara proses pembayaran dilakukan langsung kepada petugas resmi pemerintah desa sehingga lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Desa Taraban dipilih sebagai lokasi pertama karena memiliki wilayah yang cukup luas dengan 12 RW dan 83 RT.
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga sekaligus mengejar target penerimaan PBB, tim gabungan membuka layanan hingga pukul 20.00 WIB.
Kepala Desa Taraban, Uma Farida, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh unsur Forkompimca yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak setiap tahun.
“Kami mengapresiasi dukungan Forkompimca dalam pelaksanaan pelayanan PBB keliling ini. Semoga masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan desa,” katanya.
Uma menambahkan, penerimaan dari sektor PBB akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Desa Taraban menargetkan realisasi pembayaran PBB dapat mencapai 100 persen setiap tahunnya melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Pelayanan pembayaran PBB secara keliling ini mendapat sambutan positif dari warga.
Kehadiran petugas di lingkungan permukiman dinilai mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke lokasi yang lebih jauh.
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran PBB melalui jalur resmi sehingga prosesnya berlangsung aman, transparan, dan terpercaya. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan