Beritamerdekaonline.com, Jakarta -Polda Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya pada Selasa (18/8/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kegiatan merupakan penyampaian pendapat di muka umum, sementara 16 lainnya merupakan kegiatan masyarakat.
Ribuan personel tersebut mengikuti apel sebelum menjalankan tugas. Apel digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Pengamanan dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Kehadiran personel gabungan diharapkan dapat menjaga keamanan sekaligus memastikan berbagai aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, personel yang diterjunkan terdiri dari berbagai unsur. Rinciannya, 5.670 personel berasal dari Polda Metro Jaya, 222 personel dari Polres jajaran, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan. Kehadiran TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Budi Hermanto.

Polisi Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi
Budi mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Meski demikian, peserta kegiatan juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya. Ketentuan tersebut antara lain tercantum dalam Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.
Menurut Budi, penyampaian aspirasi diharapkan berlangsung secara tertib sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
“Di sekitar lokasi kegiatan masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya,” katanya.
Selain mengamankan kegiatan penyampaian pendapat, kepolisian juga tetap memperhatikan aktivitas masyarakat lainnya, mulai dari kegiatan pendidikan, pekerjaan, perekonomian, transportasi, hingga aktivitas sehari-hari.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan kawasan sekitarnya untuk mengikuti informasi terbaru serta arahan petugas di lapangan.
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan. Pengalihan arus dapat diterapkan apabila terjadi kepadatan dan dinilai diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Kepolisian berharap seluruh kegiatan masyarakat maupun penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengabaikan hak masyarakat lain untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain pengamanan kegiatan, terdapat pemandangan berbeda dalam pelaksanaan tugas personel. Sejumlah personel mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas, keprihatinan, dan duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” ujar Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi antarinstansi juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan mendukung kelancaran berbagai aktivitas di wilayah Jakarta. (@m)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan