KENDAL, Berita Merdeka Online – DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal mengambil langkah internal menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi kadernya, Mora Sandhy Purwandono.
Mora Sandhy merupakan anggota DPRD Kendal dari Fraksi Golkar yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Fraksi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang berkaitan dengan Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) Boja, posisi tersebut kini dievaluasi oleh partai.
Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Kendal pada Rabu (9/9/2026).
Surat itu berisi permintaan evaluasi terhadap posisi Mora Sandhy di Fraksi Golkar.
Menurut Bimo, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno internal partai.
Evaluasi dilakukan agar Mora Sandhy dapat lebih berkonsentrasi menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan.
“Surat sudah kami kirim hari ini ke DPRD. Salah satunya untuk mengevaluasi beliau di fraksi, sehingga beliau bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi,” ujar Bimo.
Sebagai langkah sementara, posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kendal kini dipercayakan kepada Dedy Ashari Styawan.

Dedy yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kendal juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kendal.
“Ketua fraksi sementara hari ini Pak Sekjen. Kebetulan beliau juga anggota dewan,” kata Bimo.
Meski melakukan evaluasi terhadap posisi Mora Sandhy di fraksi, Golkar Kendal belum memutuskan pemberhentian yang bersangkutan sebagai kader partai.
Bimo menjelaskan bahwa pemberhentian kader memiliki mekanisme tersendiri sesuai dengan ketentuan AD/ART Partai Golkar.
Terlebih, perkara yang menjerat Mora Sandhy masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap.
“Kalau memang memecat, tentu yang pertama hanya di DPP. Tetapi sepanjang belum ada keputusan hukum yang inkrah, tentu kami akan menunggu hal tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap jabatan di fraksi merupakan langkah organisasi untuk memastikan tugas dan fungsi Fraksi Golkar di DPRD Kendal tetap berjalan.
Bimo berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian sesuai proses hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap pihak-pihak yang terdampak dalam perkara tersebut, termasuk korban atau nasabah.
“Semoga masalah ini cepat selesai. Ini sekali lagi menjadi masalah pribadi. Kami dari Partai Golkar ikut prihatin dan berharap korban atau nasabah segera bisa terselesaikan,” pungkas Bimo. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan