BENGKULU UTARA, BERITAMERDEKAONLINE.COM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat internal bersama jajaran pejabat Sekretariat DPRD Bengkulu Utara sebagai upaya memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi I Hasdiansyah dan Dwi Tanto.

Kegiatan itu turut dihadiri seluruh anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara bersama jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Pertemuan internal tersebut menjadi ruang koordinasi antara unsur pimpinan dan anggota Komisi I dengan Sekretariat DPRD untuk menyamakan persepsi mengenai dukungan terhadap pelaksanaan agenda kedewanan.

Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat internal bersama pejabat Sekretariat DPRD untuk memperkuat koordinasi kelembagaan.

 

Pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi agar pekerjaan kelembagaan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, mengatakan hubungan kerja yang baik antara DPRD dan Sekretariat DPRD merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas lembaga legislatif.

Menurutnya, anggota DPRD tidak dapat menjalankan seluruh agenda kelembagaan tanpa dukungan administratif dan teknis dari Sekretariat DPRD. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarelemen perlu terus dibangun agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara terarah.

“Rapat internal ini menjadi forum evaluasi. Rapat juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program kerja. Dengan kesamaan pemahaman, setiap bagian di lingkungan Sekretariat Dewan diharapkan mampu memberikan dukungan administratif dan pelayanan yang maksimal terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Febri Yurdiman.

Ia menjelaskan, tiga fungsi utama DPRD tersebut membutuhkan dukungan administrasi yang tertib serta koordinasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, berbagai agenda yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran maupun fungsi pengawasan dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain membahas koordinasi, rapat internal tersebut juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan dan kebutuhan kelembagaan.

Febri menyebut evaluasi diperlukan agar setiap unsur yang terlibat dalam mendukung kegiatan DPRD memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, kesamaan persepsi dapat mengurangi potensi kendala dalam pelaksanaan agenda DPRD. Komunikasi yang terbuka antara anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD juga dinilai diperlukan untuk menemukan solusi atas berbagai kebutuhan teknis maupun administratif.

“Melalui penguatan koordinasi internal, DPRD Bengkulu Utara berharap pelaksanaan tugas kelembagaan semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Febri.

Pernyataan tersebut menempatkan koordinasi internal sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan kelembagaan. Bagi DPRD, kelancaran pekerjaan internal pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan lembaga dalam menjalankan fungsi perwakilan masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas DPRD, Sekretariat DPRD memiliki peran sebagai unsur pendukung yang membantu kebutuhan administratif dan operasional lembaga. Karena itu, hubungan kerja antara anggota DPRD dan jajaran sekretariat perlu berjalan dalam koridor tugas dan kewenangan masing-masing.

Komisi I melalui rapat tersebut mendorong agar dukungan terhadap agenda DPRD dilakukan secara terkoordinasi.

Setiap bagian di lingkungan sekretariat diharapkan memahami agenda kelembagaan sehingga pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat berlangsung secara optimal.Koordinasi juga menjadi penting ketika DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang melibatkan sejumlah tahapan administratif. Dengan perencanaan dan komunikasi yang baik, agenda tersebut dapat dipersiapkan secara lebih terukur.

Febri menegaskan, peningkatan kualitas kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. DPRD dan Sekretariat DPRD memiliki peran yang saling mendukung dalam menjalankan agenda kelembagaan.

Karena itu, ia berharap komunikasi internal yang telah dibangun dapat terus dipertahankan. Kekompakan antarelemen lembaga diperlukan agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Pertemuan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga koordinasi, meningkatkan kualitas kerja, serta memperkuat pelayanan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Penguatan koordinasi internal tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelaksanaan agenda DPRD secara keseluruhan. Dengan dukungan administrasi dan pelayanan yang baik, fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat dijalankan sesuai tugas dan kewenangannya.

Bagi Komisi I DPRD Bengkulu Utara, komunikasi antara anggota dewan dan Sekretariat DPRD akan terus menjadi bagian penting dalam memastikan agenda kelembagaan berjalan secara terencana. Evaluasi dan koordinasi secara berkala juga diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan kerja dengan kebutuhan lembaga.

Melalui rapat internal tersebut, Komisi I menegaskan pentingnya membangun pola kerja yang terkoordinasi, profesional dan responsif. Langkah itu diharapkan dapat mendukung DPRD Bengkulu Utara dalam melaksanakan tugas kelembagaan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Adv/Yaap)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.