BENGKULU UTARA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu indikator bahwa proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, DPRD mengingatkan bahwa predikat WTP bukan menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan, khususnya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, mengatakan capaian WTP merupakan hal positif yang patut diapresiasi. Menurut dia, sejumlah program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah juga mulai menunjukkan perkembangan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sudah mulai kembali menunjukkan progres yang positif bagi warga Bengkulu Utara. Hal ini dapat dilihat dari kembali diperolehnya opini WTP dari BPK RI,” kata Hasdiansyah

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah mendorong peningkatan PAD setelah Pemda meraih opini WTP BPK 2025.

 

Meski demikian, Hasdiansyah menilai pemerintah daerah masih membutuhkan kerja keras dan strategi baru untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Salah satu yang dinilai penting adalah mempercepat optimalisasi sumber-sumber PAD.

Menurutnya, kemampuan keuangan daerah memiliki hubungan erat dengan keberlanjutan berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, sejumlah agenda pembangunan berpotensi tidak berjalan maksimal.

“Pemerintah daerah butuh kerja keras lagi di berbagai sektor dalam mencari terobosan untuk percepatan peningkatan PAD menyelesaikan berbagai program. Tanpa anggaran yang memadai untuk menuju dan mempercepat Bengkulu Utara Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia, dan Berkelanjutan (MAHABBAH), sulit dilaksanakan,” tegasnya.

Komisi I DPRD Bengkulu Utara secara khusus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Potensi tersebut antara lain berasal dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Bengkulu Utara.

Penguatan PAD juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan kapasitas pendapatan yang lebih kuat, ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas dapat semakin terbuka.

Hasdiansyah menegaskan bahwa capaian WTP harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Menurut dia, penghargaan terhadap pengelolaan keuangan harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat. Artinya, keberhasilan memperoleh opini WTP tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga perlu diikuti dengan penguatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan warga.

Komisi I DPRD Bengkulu Utara juga menyoroti sejumlah sektor yang masih membutuhkan dukungan anggaran dan kebijakan pembangunan. Beberapa di antaranya adalah sektor kesehatan, infrastruktur jalan lingkungan, serta pertanian.

Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi warga.

Peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat. Begitu pula pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan lingkungan yang mendukung mobilitas warga serta distribusi barang dan hasil produksi.

Sementara itu, sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat Bengkulu Utara. Penguatan sektor tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam konteks itu, DPRD mendorong agar kebijakan penganggaran pemerintah daerah dapat terus diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

Hasdiansyah menilai capaian opini WTP dapat menjadi modal positif bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembenahan tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.

Namun, menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan ketersediaan anggaran agar berbagai program prioritas dapat direalisasikan secara konsisten.

“WTP sudah kita raih, ini modal bagus. Sekarang tinggal bagaimana kita punya uang yang cukup untuk membangun. Kuncinya ada di PAD,” tutup Hasdiansyah.

Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan OPD terkait untuk tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan, tetapi juga memperluas sumber-sumber pendapatan daerah.

Dengan pengelolaan keuangan yang tertib serta strategi peningkatan PAD yang terukur, DPRD berharap program pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan lebih optimal.

Bagi Komisi I DPRD Bengkulu Utara, keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh capaian administratif dalam pengelolaan APBD, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah mengubah anggaran menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan PAD, peningkatan kualitas belanja daerah, serta keberlanjutan program prioritas menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan visi Bengkulu Utara Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia, dan Berkelanjutan (MAHABBAH).

Dengan demikian, capaian WTP atas laporan keuangan tahun 2025 diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah predikat, melainkan menjadi pijakan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (Adv/Yaap)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.