SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam membangun fondasi baru perencanaan pembangunan yang aspiratif, akuntabel, dan aman secara hukum melalui revisi sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Hal itu disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Senin (2/3).

“Kita bergeser dari sistem yang sekadar memberi angka anggaran menjadi sistem yang sepenuhnya berbasis aspirasi, melalui metode jemput bola guna menyusun daftar belanja masalah dan menelaah kebutuhan wilayah secara riil,” ujarnya.

FGD tersebut diikuti 417 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, LPMK, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terintegrasi.Pemkot Semarang

Agustina menjelaskan, perubahan mekanisme Musrenbang merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta melindungi aparatur dari risiko hukum.

Salah satu perubahan utama dalam Raperwal adalah relokasi pelaksanaan pembangunan fisik dari kecamatan ke dinas teknis. Kebijakan ini, menurutnya, bukan untuk mengurangi peran kecamatan, melainkan agar aparatur dapat bekerja optimal sesuai kewenangannya.

Ia memastikan aspirasi warga tetap menjadi dasar utama pembangunan. Aspirasi dari Rembug Warga akan diverifikasi dan diselaraskan dengan perencanaan teknis melalui mekanisme sintesis yang transparan hingga menjadi prioritas pembangunan kota.

Melalui sistem baru ini, Pemkot Semarang optimistis perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran, terintegrasi, berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.(day)