Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pekan ini. Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting yang menandai arah pembangunan kota untuk satu tahun mendatang, sekaligus menjawab berbagai harapan masyarakat terhadap peningkatan layanan publik dan penataan kota.

‎APBD 2026 Disahkan, Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo Fokus Perbaikan Layanan Dasar dan Pengelolaan Lingkungan.


‎Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, S.Hut, menyampaikan bahwa APBD 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan kota. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan proses strategis yang menentukan arah pembangunan daerah.

‎“Kalau untuk anggaran, tentu ini bagian dari proses penganggaran yang akan berlaku di tahun 2026. Kita menyepakati postur APBD, baik pendapatan maupun belanja daerah,” ujar Rahmad, usai menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2026, di kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (25/11/2025).

‎Ia menjelaskan bahwa pembahasan anggaran dilakukan melalui serangkaian rapat dan diskusi panjang untuk memastikan seluruh kebutuhan prioritas masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

‎Selain itu, Rahmad menuturkan bahwa penyesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD turut mencakup pembaruan tarif pajak daerah yang harus diselaraskan dengan regulasi terbaru. Pembaruan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Namun, lebih dari sekadar penyesuaian fiskal, Rahmad menilai bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah kota.

‎Menurutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bengkulu saat ini sudah sangat terbatas dan tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

‎“Memang lokasi kita sudah tidak mampu menampung jumlah sampah yang dihasilkan Kota Bengkulu. Karena itu tadi disepakati adanya penambahan dan perluasan lahan,” jelasnya.

‎Rahmad mengungkapkan bahwa dalam APBD 2026 telah dialokasikan anggaran khusus untuk pengelolaan sampah, termasuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan kapasitas TPA. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjawab tantangan persampahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

‎Walaupun alat berat untuk mendukung pengelolaan sampah sudah dianggarkan dalam APBD 2025, Rahmad mengatakan bahwa kebutuhan tambahan tetap akan dipertimbangkan sesuai kondisi lapangan.

‎“Yang penting, pengelolaan sampah harus semakin profesional dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota,” tambahnya.

‎Dari sisi struktur anggaran, sektor pendidikan masih memegang porsi terbesar dalam APBD 2026. Hal ini sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan. Setelah pendidikan, sektor kesehatan menjadi prioritas utama berikutnya, mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

‎“Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus kita karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Rahmad.

‎Ia berharap APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan yang membawa manfaat signifikan bagi warga Kota Bengkulu.

‎“Kita ingin pembangunan berjalan lebih terarah, pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat merasakan hasilnya,” tutupnya dengan penuh optimisme.

‎Dengan disahkannya APBD 2026, masyarakat Bengkulu kini menaruh harapan baru terhadap berbagai program pembangunan yang akan dijalankan pemerintah kota sepanjang tahun mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.