Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang masih terombang-ambing menanti kepastian terkait masa depan mereka. Kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024 memunculkan kekhawatiran, terutama karena isu-isu tak sedap terus berhembus.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepahiang, Anudin, S. Sos, menegaskan bahwa tenaga honorer memegang peranan penting dalam mendukung operasional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Satpol PP, PBK, BPBD, hingga RSUD Kepahiang.

“Pemerintah harus mempertahankan tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini,” ujar Anudin, Senin (6/1/2025).

Ia mengungkapkan, DPRD Kepahiang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar dalam APBD 2025 untuk membayar gaji tenaga honorer. Dengan anggaran tersebut, Pemkab Kepahiang seharusnya bisa kembali mengangkat tenaga honorer yang kontraknya telah usai.

Namun, ketidakpastian ini justru memunculkan keresahan di kalangan honorer. Mereka merasa terancam oleh rumor yang berkembang, termasuk isu penghapusan tenaga honorer secara bertahap. Menurut Anudin, isu tersebut semakin mengganggu kenyamanan para tenaga honorer yang selama ini telah bekerja keras di berbagai lini pelayanan publik.

“Honorer itu penting karena sesuai dengan kebutuhan OPD. Pemerintah harus mengambil keputusan tegas terkait masalah ini,” tambahnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa anggaran Rp 19 miliar tidak akan mampu mengakomodasi seluruh tenaga honorer. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Kepahiang segera memberikan kepastian kepada ribuan tenaga honorer yang masih menunggu keputusan.

“Alokasi anggaran yang tersedia memang tidak mencukupi untuk semua, tetapi pemerintah harus tetap bertindak adil,” tegas Anudin. **

Editor: Sampur Buana

Anggota Komisi 3 DPRD Kepahiang, Anudin SSos, berbicara kepada media terkait pentingnya peran tenaga honorer dalam pelayanan publik, Senin (6/1/2025). (Foto: Istimewa)