Blitar Kota, beritamerdekaonline.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk menyempurnakan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Blitar tersebut dihadiri Ketua DPRD dr. Syahrul Alim, Wakil Ketua M. Hardita Magdi, serta sejumlah anggota Banggar, di antaranya Totok Sugiarto, Yudi Meira, Johan Mariot, dan Yohan Tri Waluyo, bersama jajaran TAPD.
Pembahasan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/654/013/2026 tentang hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperwal tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD mencocokkan serta menyelaraskan catatan evaluasi gubernur untuk memastikan dokumen anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Anggota DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menegaskan bahwa seluruh catatan evaluasi harus ditindaklanjuti agar penetapan P-APBD dapat berjalan tepat waktu, dengan dasar hukum yang kuat dan akuntabel.
Sementara itu, Johan Mariot menekankan pentingnya transparansi dan keselarasan antara Raperda dan Raperwal agar alokasi anggaran dapat segera direalisasikan untuk mendukung prioritas pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.
Melalui rapat kerja ini, Banggar DPRD dan TAPD Kota Blitar berkomitmen mempercepat penyempurnaan dokumen P-APBD 2026 agar proses penetapan dan pengundangannya dapat segera diselesaikan. (ADV/Marlin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan