Blitar Kota, beritamerdekaonline.com – DPRD Kota Blitar mendesak pemerintah kota kembali mengalokasikan anggaran bingkisan Lebaran bagi pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan kader posyandu pada 2027. Program yang sebelumnya berjalan pada 2025 itu tidak lagi dianggarkan pada 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengatakan program bingkisan Lebaran merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada para pengurus lingkungan serta kader posyandu yang selama ini turut membantu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, program tersebut bukan semata-mata tentang nilai bingkisan yang diberikan, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintah di tingkat lingkungan.
“Ini bukan masalah nilai. Kalau nilai RT, RW mungkin bisa beli sendiri. Tapi, ini bentuk perhatian kepada mereka yang telah membantu pemerintah,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Senin (26/10/2026).

Agus menyayangkan program bingkisan Lebaran yang sempat diberikan pada 2025 tidak berlanjut pada tahun berikutnya. Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Blitar kembali memasukkan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk menyediakan bingkisan bagi pengurus RT, RW, LPMK, dan kader posyandu diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Namun, hingga saat ini, menurut Agus, anggaran tersebut belum diajukan oleh pihak eksekutif. DPRD pun mendorong pemerintah kota agar kembali mengalokasikan dana tersebut dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.
“Total anggarannya sekitar Rp2 miliar. Tahun lalu tidak diajukan, tahun ini juga belum diajukan oleh eksekutif. Kami meminta agar dialokasikan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyatakan program bingkisan Lebaran akan dimunculkan dalam pembahasan APBD 2027 sebagai salah satu program wali kota.
Heru menjelaskan, pembahasan APBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar belum dilaksanakan. Proses pembahasan tersebut diperkirakan berlangsung pada awal November 2026.
“Nanti di pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu program Wali Kota yang akan dimunculkan. Karena pembahasan APBD 2027 dengan Banggar masih belum dilakukan, perkiraan awal bulan depan,” kata Heru.
Dengan rencana tersebut, program bingkisan Lebaran bagi pengurus RT, RW, LPMK, dan kader posyandu berpeluang kembali diadakan pada 2027. Meski demikian, kepastian alokasi anggaran sekitar Rp2 miliar masih menunggu proses pembahasan APBD antara pihak eksekutif dan DPRD Kota Blitar.
DPRD berharap program tersebut dapat kembali direalisasikan sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap para pengurus lingkungan dan kader posyandu yang berperan membantu pelayanan masyarakat di Kota Blitar. (ADV/Marlin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan