Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) kepada 154 orang Pekerja Rentan

Pariaman, Berita Merdeka Online — Kembali, Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) kepada 154 orang Pekerja Rentan, di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026).

Untuk hari ini, 154 pekerja rentan tersebut terdiri dari 106 orang Pedagang dari Kecamatan Pariaman Utara, 38 orang Tukang Jahit se-Kota Pariaman, dan 10 orang Asisten Rumah Tangga (ART) se-Kota Pariaman. Pada kesempatan ini, Yota Balad juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Zainal Abidin sebesar Rp. 10 juta rupiah, salah satu penerima manfaat program ini, seorang Buruh Harian Lepas, dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, yang meninggal tanggal 4 Juli 2026 lalu.

Kartu BPJS tersebut diberikan pada acara “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026” dengan Narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan jajaran, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Kapala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit dan jajaran.

Dalam sambutannya Yota Balad menjelaskan bahwa Program Tuwai Ketan merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman pada saat mereka tertimpa kecelakaan atau musibah ketika melakukan pekerjaan mereka. (KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.