SEMARANG, BMonline – Lima pemuda yang menamakan dirinya kelompok Gangster 69 berhasil dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang Jawa Tengah.

Kelima pemuda itu berhasil ditangkap Polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada warga yang sedang merayakan malam pergantian tahun 2020 dan menyebabkan satu orang tewas karena terkena sabetan senjata tajam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, S.I.K kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) mengatakan bahwa para pelaku melakukan aksinya pada saat malam pergantian tahun baru dengan sasarannya adalah warga yang saat itu sedang bakar-bakar ikan.

“Sebelum menjalankan aksinya, kelompok ini berdiskusi melalui group WhatsApp untuk merencanakan kejahatannya menyerang warga yang sedang bakar-bakar ikan pada malam tahun baru,” Ungkapnya.

Dari kelima kelompok Gangster yang ditangkap, satu orang yang merupakan pimpinan kelompok tersebut dilumpuhkan Polisi di rumahnya atas nama FJR (18) warga Kemijen Semarang Timur pada Senin (16/3/2020) kemarin.

Selain pimpinan kelompok, anggota lainnya yang berhasil diamankan adalah BSW (18) warga Klipang Tembalang Semarang, AK (17) warga Gunungpati Semarang, ABK (18) warga Gayamsari dan RR (19) warga Sawah Besar Semarang.

Dalam peristiwa itu, korban atas nama Agus Budi Susanto (28) warga Sarirejo Semarang Timur tewas akibat terkena sabetan senjata tajam.

Dalam aksinya, kelompok ini mencari musuh atau tantangan berkelahi dengan kelompok lain lewat media sosial. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan pedang yang panjangnya 1 meter.

Kapolrestabes menghimbau agar anggota gangster dan kelompok lain untuk membubarkan diri sebelum Polisi mengambil tindakan tegas kepada kelompok yang meresahkan masyarakat. (Mualim).

Penulis : Mualim


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.