BENGKULU, BERITA MERDEKA ONLINE – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Bantu Rakyat yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahap awal penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengidentifikasi berbagai potensi maladministrasi sekaligus mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Helmi Hasan menyambut positif pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi Ombudsman harus ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar mengejar hasil penilaian.

“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Ia menegaskan, keberhasilan program Bantu Rakyat sangat berkaitan dengan kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh aparatur pemerintah daerah diminta menjadikan peningkatan kualitas pelayanan sebagai tanggung jawab utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu juga menjadikan hasil evaluasi Ombudsman pada tahun-tahun sebelumnya sebagai salah satu pijakan dalam melakukan pembenahan pelayanan publik.
Berbagai rekomendasi yang telah diberikan akan terus ditindaklanjuti agar penyelenggaraan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, penilaian tahun 2026 dinilai penting karena dapat memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan publik secara lebih menyeluruh, termasuk aspek penyelenggaraan dan hasil pelayanan yang diterima masyarakat.
Kegiatan Entry Meeting dihadiri Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu Abdul Ghoffar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Abdul Ghoffar menjelaskan, Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi instansi penyelenggara pelayanan untuk memahami indikator, mekanisme, serta proses penilaian yang akan dilakukan Ombudsman RI.
“Tahun 2026, penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, proses penyelenggaraan, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat,” jelas Abdul Ghoffar.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Penilaian Ombudsman RI pada dasarnya diarahkan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat langkah pencegahan maladministrasi pada instansi pemerintah.
Melalui pengawasan eksternal tersebut, Ombudsman RI mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, dan berintegritas.
Bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, proses evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan program Bantu Rakyat berjalan sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, hasil penilaian tidak hanya menjadi ukuran kinerja pelayanan pemerintah, tetapi juga diharapkan menjadi dasar pembenahan berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bengkulu. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan