BENGKULU, BERITA MERDEKA ONLINE – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintahan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Menurut Helmi, pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI merupakan bagian penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Ia menilai evaluasi tersebut harus dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhannya.

“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Mengejar Penilaian
Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak boleh hanya dilakukan demi memperoleh hasil evaluasi yang baik.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari kewajiban pemerintah yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan program Bantu Rakyat yang membutuhkan dukungan aparatur dan sistem pelayanan publik yang mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Helmi mengatakan, kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah dapat dirasakan masyarakat. Semakin baik sistem pelayanan, semakin mudah pula masyarakat memperoleh hak dan layanan yang disediakan pemerintah.
Pemprov Bengkulu, lanjutnya, akan terus memperhatikan rekomendasi dari hasil evaluasi Ombudsman pada tahun-tahun sebelumnya. Rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.
Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu, Abdul Ghoffar, menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.
Penilaian dilakukan untuk melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan sekaligus memperkuat langkah pencegahan maladministrasi pada instansi penyelenggara pelayanan publik.
Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa metode penilaian tahun ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Aspek yang diperhatikan mencakup perencanaan, proses penyelenggaraan hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat.
“Tahun 2026, penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, proses penyelenggaraan, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat,” jelas Abdul Ghoffar.
Ia berharap Entry Meeting dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh perangkat daerah mengenai indikator, mekanisme, dan tahapan penilaian.
Dengan pemahaman tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara optimal sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan Entry Meeting tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Ombudsman RI melalui program prioritas transformasi tata kelola pelayanan publik terus mendorong penguatan fungsi pengawasan eksternal. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, dan berintegritas.
Bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, proses penilaian Ombudsman diharapkan tidak berhenti pada pengukuran kinerja pelayanan. Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi dasar pembenahan berkelanjutan agar pelayanan pemerintah semakin efektif dan mampu meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Bengkulu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip pemerintahan yang baik. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan