Banda Aceh, Berita Merdeka Online – Penyaluran dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kota Langsa menuai sorotan publik. Dana sebesar Rp17,4 miliar yang semestinya menopang peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai tak transparan penggunaannya. Kondisi ini mendorong masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki pengelolaan anggaran tersebut, termasuk memeriksa Pj Wali Kota dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa.

Dari data yang dihimpun, Pemerintah Kota Langsa menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat senilai Rp17.480.018.000. Dana ini terbagi dalam tiga kategori kinerja: penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5.566.433.000, penurunan stunting sebesar Rp5.552.071.000, dan percepatan kinerja daerah sebesar Rp6.362.514.000. Dengan angka ini, Langsa tercatat sebagai penerima insentif fiskal terbesar se-Aceh pada tahun 2024.

Meskipun dana tersebut merupakan bentuk penghargaan atas capaian kinerja pemerintah daerah, namun manfaatnya belum dirasakan secara luas oleh masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi dalam pengelolaannya karena minimnya informasi yang tersedia secara terbuka.

Aktivis LSM Langsa desak Kejari periksa dana insentif fiskal
Bakhtiar M Saleh Ketua LSM CIC Langsa desak Kejari periksa dana insentif Rp17,4 M

Ketua LSM CIC Kota Langsa, Bakhtiar M Saleh, menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia menuntut agar APH segera memeriksa Kepala BPKD Kota Langsa. “Dari sana (BPKD) lah dana ini disalurkan. Jika diperiksa, akan terbuka dinas mana saja yang menerima dan mengelola anggaran ini,” ungkap Bakhtiar pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa dana sebesar itu harus benar-benar dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran, karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Ia pun mengingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun berpotensi merugikan publik secara luas.

Tak hanya itu, CIC bersama elemen masyarakat sipil lainnya berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk mitra pelaksana, turut diperiksa. “Kami tidak ingin ada penyelewengan seperti yang sudah sering terjadi di daerah lain. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” lanjut Bakhtiar.

Tuntutan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik semakin menguat, terutama di tengah meningkatnya kasus korupsi anggaran di berbagai daerah. Publik mengingatkan, dana insentif fiskal bersumber dari pemerintah pusat dan harus digunakan untuk mendukung program strategis daerah demi kesejahteraan rakyat.

Desakan ini menjadi alarm bagi Pemko Langsa agar memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh. Keterbukaan dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan, tapi keharusan di era transparansi seperti saat ini. (Saniman)