PEKANBARU, Beritamerdekaonline.com  – Jabatan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tinggal menghitung hari. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau segera agendakan paripurna.

Agendanya pemberhentian Syamsuar sebagai Gubri. Jika tidak ada aral melintang dilaksanakan pada Sabtu (4/11/23).

“Kalau tidak tidak berubah, diagendakan tanggal 4 November,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi, Selasa (31/10/23).

Selain itu, paripurna itu juga mengagendakan pengusulan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution menjadi Gubri definitif.

Hasil paripurna ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri untuk disahkan. Setelah diteken, maka orang nomor dua di Riau itu pun resmi naik kelas menjadi Gubri definitif.

“Nanti paripurna mengusulkan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Riau. Usulan lalu disampaikan ke Kemendagri. Nanti Mendagri yang meneken,” ungkap Khuzairi.

Seperti diketahui, Syamsuar jabatannya sebagai Gubri tinggal menghitung hari. DPRD Riau sudah menyampaikan pengundurian dirinya karena melalui paripurna pada 5 Oktober lalu.

Ketua DPRD Riau Yulisman saat itu menyampaikan, paipurna sebagai tindaklanjut, Syamsuar yang telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk memenuhi persyaratan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.  (SIMON)