Kaur, Berita Merdeka Online Pemerintah Kabupaten Kaur meraih penghargaan terbaik kedua Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu untuk kategori Pemerintah Kabupaten yang Memberikan Perlindungan Pekerja Rentan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Balai Semarak, Kota Bengkulu, Kamis (27/8/2026) malam.

Dalam kategori tersebut, Kabupaten Bengkulu Utara menempati peringkat pertama, Kabupaten Kaur berada di posisi kedua, sedangkan Kabupaten Mukomuko meraih peringkat ketiga.

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., MAP yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kaur.

Bupati Kaur Gusril Pausi menerima penghargaan Jamsostek Award 2026 sebagai pemerintah kabupaten terbaik kedua dalam perlindungan pekerja rentan di Provinsi Bengkulu.

 

Menurut Gusril, program perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dengan dukungan penganggaran melalui APBD Kabupaten Kaur.

“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan untuk pekerja rentan di Bumi Se’ase Se’ijean dengan mengalokasikan anggaran dari APBD,” ujar Gusril.

Gusril menegaskan, penghargaan tersebut tidak menjadi titik akhir. Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.

Menurutnya, pekerja rentan membutuhkan jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan maupun ketika terjadi musibah yang berdampak terhadap kehidupan keluarga.

“Ke depan kita akan serius berupaya meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan,” tegas Gusril.

Pemkab Kaur akan menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kaur.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno turut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dalam memperluas perlindungan pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Kuncoro menyampaikan cakupan UCJ Provinsi Bengkulu mencapai 22,28 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator dalam penilaian Jamsostek Award 2026.

Pada 2026, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu telah mengalokasikan APBD untuk memberikan perlindungan kepada 18.994 pekerja rentan.

Selain itu, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di sektor perkebunan sawit, direncanakan perlindungan bagi 36.036 pekerja rentan.

Kuncoro menilai keberlanjutan program membutuhkan dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek kebijakan, penganggaran dan pelaksanaan program yang tepat sasaran.

“Diperlukan dukungan dan komitmen kuat dari seluruh kepala daerah, baik melalui regulasi, anggaran yang memadai maupun implementasi program yang tepat sasaran,” ujar Kuncoro.

Data BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Juli 2026 menunjukkan sebanyak 14.633 klaim telah dibayarkan kepada pekerja dan keluarganya di Provinsi Bengkulu.

Total nilai pembayaran klaim tersebut mencapai Rp141,19 miliar.

Selain pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa kepada 295 anak ahli waris di Provinsi Bengkulu dengan total nilai mencapai Rp1,12 miliar.

Data tersebut menunjukkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga dapat membantu keluarga ketika peserta menghadapi risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE. dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya memastikan perlindungan pekerja dan keluarga ahli waris dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Helmi, bantuan kepada keluarga pekerja yang mengalami musibah seharusnya tidak berhenti pada pemberian santunan. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya perlu membantu keluarga agar dapat kembali mandiri.

Ia mencontohkan seorang ibu berusia 47 tahun yang kehilangan suaminya. Selain menghadapi kebutuhan sehari-hari, perempuan tersebut juga harus memastikan pendidikan kedua anaknya tetap berjalan.

Dalam kasus tersebut, pemerintah memberikan dukungan modal sekitar Rp25 juta untuk membantu sang ibu melanjutkan usaha air galon yang sebelumnya dijalankan suaminya.

Pendidikan kedua anaknya juga mendapat perhatian melalui program beasiswa Pemerintah Provinsi Bengkulu. Salah satu anak tersebut disebut akan melanjutkan pendidikan di Universitas Bengkulu.

“Bantuan tidak hanya untuk satu atau dua hari, tetapi bagaimana keluarga ini bisa melanjutkan kehidupannya,” kata Helmi.

Menurut Helmi, pola perlindungan seperti itu merupakan bagian dari pendekatan sosial yang berkelanjutan. Ketika pekerja mengalami musibah, perlindungan diharapkan tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi keluarga untuk mempertahankan kehidupan dan kemandirian ekonomi.

Penghargaan terbaik kedua Jamsostek Award 2026 menjadi capaian sekaligus evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kaur dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Kaur diharapkan dapat terus meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas akses perlindungan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Kaur menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Kaur melalui kebijakan dan program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.