BINTUHAN, Berita Merdeka Online Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengevaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang memasuki akhir Triwulan II. Sejumlah kegiatan dinilai masih membutuhkan percepatan agar pelaksanaan program dan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pimpinan terkait laporan pemanfaatan APBD Kabupaten Kaur Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Kabupaten Kaur, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya membahas tingkat serapan anggaran, tetapi juga mengidentifikasi kendala yang menyebabkan sebagian kegiatan belum terealisasi secara maksimal.

Abdul Hamid mengatakan, sejumlah program yang telah direncanakan perlu segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid saat memimpin rapat evaluasi realisasi APBD Kabupaten Kaur Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

 

“Memang serapan anggaran ini kan di bulan berjalan. Ada beberapa item yang menjadi catatan kita yang memang harus segera kita realisasikan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Abdul Hamid.

Banyak Kegiatan Masih Tahap Kontrak

Wakil Bupati menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi realisasi APBD hingga Triwulan II adalah masih adanya kegiatan yang berada dalam proses kontrak.

Kondisi tersebut membuat sebagian kegiatan belum memasuki tahap pelaksanaan. Akibatnya, pencairan anggaran untuk kegiatan terkait juga belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Pemerintah Kabupaten Kaur berharap proses yang masih berlangsung dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Abdul Hamid menargetkan realisasi anggaran dapat meningkat pada periode berikutnya, terutama karena sejumlah kegiatan diproyeksikan mulai berjalan pada Agustus dan September.

“Kita berharap capaian-capaian ini akan segera banyak diserap di bulan Agustus dan September, karena banyak kegiatan sampai saat ini masih dalam tahap kontrak, belum pelaksanaan, artinya belum menghasilkan pencairan,” katanya.

Wabup Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat

Abdul Hamid menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin kendala pelaksanaan kegiatan berlangsung tanpa penyelesaian. Karena itu, masing-masing OPD diminta mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi agar program dapat segera direalisasikan.

“Hal-hal yang demikian inilah yang kita cari solusinya seperti apa dalam rangka percepatan serapan anggaran dan memaksimalkan serapan anggaran APBD di 2026 ini,” tegasnya.

Namun, ia mengingatkan agar percepatan serapan APBD tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka realisasi.

Menurut Abdul Hamid, setiap anggaran yang dibelanjakan harus menghasilkan program, kegiatan, pembangunan atau pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Hal tersebut dinilai penting karena APBD memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan pembangunan daerah, pelayanan publik serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, percepatan realisasi harus tetap dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Pariwisata Catat Realisasi Tertinggi

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Jupidiansyah, S.E., menyampaikan laporan perkembangan realisasi anggaran perangkat daerah hingga Juni 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, tingkat realisasi anggaran antarperangkat daerah masih menunjukkan perbedaan. Sejumlah OPD telah mencatatkan realisasi lebih dari 50 persen, sementara perangkat daerah lainnya masih memerlukan percepatan.

Jupidiansyah menyampaikan Dinas Pariwisata menjadi OPD dengan realisasi tertinggi dalam evaluasi tersebut. Posisi berikutnya ditempati Dinas Pemuda dan Olahraga.

Untuk tingkat kecamatan, Kecamatan Tanjung Kemuning tercatat sebagai kecamatan dengan realisasi tertinggi.

Di sisi lain, terdapat perangkat daerah yang masih menjadi perhatian karena tingkat realisasinya relatif rendah. Dua di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara pada tingkat kecamatan, Kecamatan Kaur Tengah tercatat memiliki realisasi terendah berdasarkan laporan yang dipaparkan dalam rapat.

Jupidiansyah juga menyebut Kecamatan Kaur Utara belum menyampaikan laporan realisasi anggaran pada saat evaluasi tersebut dilakukan.

Jadi Dasar Percepatan Triwulan III

Hasil evaluasi realisasi APBD Triwulan II selanjutnya menjadi bahan pemerintah daerah untuk melakukan langkah perbaikan pada Triwulan III 2026.

OPD dan kecamatan diminta segera menindaklanjuti kegiatan yang masih berada dalam proses, termasuk menyelesaikan tahapan yang diperlukan agar program dapat memasuki tahap pelaksanaan.

Percepatan realisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian penyerapan APBD, tetapi juga memastikan anggaran daerah benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

Pemerintah daerah juga dituntut menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan sehingga percepatan anggaran tetap berjalan seiring dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Dengan demikian, evaluasi Triwulan II menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD dan memastikan program yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat berjalan sesuai target. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.