Foto: Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto (Youtube tv)

Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang dinilai signifikan, mulai dari transformasi digital peradilan hingga penguatan pengawasan internal.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat.

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bentuk komitmen MA terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

“Refleksi akhir tahun adalah wujud keterbukaan Mahkamah Agung dalam menyampaikan kinerja dan capaian kepada masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu usai releksi akhir tahun, 30 Desember 2025.

Menurutnya, tahun 2025 menjadi fase strategis karena menandai berakhirnya tahap lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035.

“Periode ini menjadi tonggak penting untuk menilai sejauh mana reformasi peradilan telah berjalan,” kata Sunarto.
Dalam aspek penanganan perkara, MA mencatat produktivitas tinggi dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,26 persen.

“Peningkatan jumlah perkara yang diputus menunjukkan kinerja aparatur peradilan yang semakin efektif,” ungkap Ketua MA.

Transformasi digital juga dinilai membawa dampak besar terhadap modernisasi layanan hukum.

“Pemanfaatan teknologi informasi telah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas peradilan,” tegasnya.

Selain capaian kinerja, MA juga menaruh perhatian serius pada evaluasi dan pengawasan internal.

“Refleksi akhir tahun bukan hanya apresiasi, tetapi juga sarana evaluasi objektif agar Mahkamah Agung terus berbenah,” pungkas Sunarto.

Sepanjang 2025, MA berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta menindaklanjuti ribuan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penguatan integritas lembaga.

Melalui refleksi ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan peradilan yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. (@ms)