KUDUS, Berita Merdeka Online – Aktivitas sekelompok remaja yang membawa benda diduga senjata tajam terungkap setelah anggota Polsek Jati, Polres Kudus, melakukan patroli di media sosial.

Petugas menemukan video yang memperlihatkan sejumlah anak muda sedang berkumpul dan berjalan sambil membawa benda yang diduga sebagai senjata tajam.

Konten tersebut ditemukan pada Jumat (18/9/2026) melalui akun Instagram bernama “plosokgalak1996”.

Polisi kemudian melakukan penelusuran digital untuk mengetahui identitas serta lokasi para remaja yang muncul dalam video.

Hasil profiling mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Polisi selanjutnya mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Di rumah seorang remaja berinisial AI, petugas menemukan beberapa benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Barang yang diamankan antara lain sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua buah busur panah. Benda-benda tersebut ditemukan di lantai dua rumah.

Selain mengamankan barang tersebut, polisi membawa lima remaja ke Mapolsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Kelima remaja itu masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Mereka diketahui tinggal di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jati.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan patroli siber untuk memantau konten media sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam,” ujar AKP Subkhan, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling akun dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan konten tersebut.

“Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan, polisi turut mendalami akun Instagram “plosokgalak1996” yang diketahui memiliki keterkaitan dengan salah satu remaja berinisial MJW.

Kepada petugas, MJW menjelaskan bahwa video yang diunggah bukan seluruhnya direkam oleh kelompok mereka.

Sebagian video disebut berasal dari pihak lain, kemudian digabung dengan rekaman lain sebelum dipublikasikan kembali.

Polisi juga mendapati bahwa kelima remaja tersebut tergabung dalam kelompok yang mereka namai “Warga Remaja Militer” atau WRM.

Setelah proses pemeriksaan dan pendalaman, kelima remaja tersebut tidak ditahan.

Polisi memberikan pembinaan sebelum menyerahkan mereka kembali kepada orang tua masing-masing.

Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya penggunaan media sosial dan pergaulan.

Polsek Jati juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses pembinaan terhadap para remaja tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandas AKP Subkhan. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.