Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan hasil penting dari pertemuan strategisnya dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, terkait arah pengembangan layanan kesehatan di Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah pandangan dan kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan, terutama melalui penguatan rumah sakit daerah dan revitalisasi fasilitas kesehatan utama di provinsi tersebut.

Menurut Gubernur Helmi Hasan, Menteri Kesehatan menilai bahwa pembangunan rumah sakit vertikal di Bengkulu bukan merupakan solusi yang paling tepat dalam waktu dekat. Meski gagasan tersebut sedang terus diperjuangkan, fokus utama pemerintah pusat saat ini adalah memastikan masyarakat tidak lagi harus dirujuk ke provinsi lain, apalagi ke pusat, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Pak Menteri punya pandangan bahwa ada atau tidaknya pembangunan rumah sakit vertikal itu tidak menjadi titik utama. Fokusnya adalah bagaimana masyarakat tidak perlu lagi rujukan ke provinsi lain, apalagi ke pusat. Jadi yang akan diperkuat adalah rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota sehingga layanan dapat terurai di sana,” ujar Helmi Hasan, usai menghadiri rapat paripurna, di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa penguatan fasilitas kesehatan tersebut mencakup revitalisasi beberapa rumah sakit yang dinilai perlu dibenahi, baik dari segi bangunan, alat kesehatan (alkes), maupun manajemen. Salah satu rumah sakit yang menjadi perhatian khusus adalah RSUD Dr. M. Yunus, rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Bengkulu.
“Kita punya rumah sakit M. Yunus. Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi harus berkolaborasi untuk memperbaiki fisiknya, alat kesehatannya, maupun manajemennya,” kata Helmi. Ia menambahkan bahwa Menteri Kesehatan bahkan menawarkan seorang tenaga ahli yang berpengalaman untuk membantu meningkatkan kualitas manajemen rumah sakit tersebut.
“Bahkan Pak Menteri menawarkan, kalau memang diperlukan oleh pemerintah provinsi, beliau siap menyediakan satu orang yang punya kemampuan untuk memperbaiki manajemen RSUD M. Yunus dari sisi pengawasan. Kami sangat senang dan berharap betul ada utusan dari kementerian yang ditempatkan di sana untuk mendukung perbaikan secara menyeluruh,” tambahnya.
Gubernur Helmi juga menyoroti adanya berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD M. Yunus, terutama menyangkut keramahan layanan, ketersediaan obat, serta efisiensi pelayanan. Ia menilai bahwa penguatan manajemen dan tata kelola keuangan di rumah sakit tersebut sangat penting untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD M. Yunus, dr. Harry Permana, M.K.M., memberikan penjelasan lebih rinci mengenai arah peningkatan yang dibahas bersama Menteri Kesehatan. Menurutnya, salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah menghadirkan Dewan Pengawas (Dewas) dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan pengelolaan rumah sakit dapat diawasi dan diperbaiki secara lebih cepat dan efektif.

“Kita sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan untuk membahas bagaimana memperbaiki rumah sakit ini. Salah satunya adalah dengan meminta adanya Dewas dari Kementerian Kesehatan RI agar kontrol dari kementerian bisa langsung dilakukan,” jelas dr. Harry.
Terkait bantuan alat kesehatan, dr. Harry menyebutkan bahwa informasi detail belum diperoleh. Namun, ia menegaskan bahwa dalam diskusi dengan Menteri Kesehatan, pembangunan rumah sakit vertikal memang belum direalisasikan karena pemerintah pusat memprioritaskan perbaikan rumah sakit yang sudah ada.
“Usulan kita terkait rumah sakit vertikal bukan tidak bisa, tetapi lebih baik diperbaiki dulu rumah sakit kita. Jadi nanti akan ada perbaikan dari Kemenkes, dengan dukungan penuh dari kementerian, mulai dari arsiteknya, tenaga ahlinya, hingga proses pembangunannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dr. Harry juga menyampaikan bahwa sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia tengah mengalami perubahan. Ke depan, tidak akan ada lagi klasifikasi tipe A, B, C, atau D. Sistem baru akan mengacu pada tingkat kompetensi rumah sakit, yaitu dasar, madya, utama, dan paripurna.
“Harus diingat, nanti tidak ada lagi tipe A, B, C, atau D. Itu diganti dengan tingkatan berdasarkan kompetensi. Setiap tingkatan akan mendapatkan dukungan dari Kemenkes sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai peran Pemerintah Provinsi Bengkulu, dr. Harry menegaskan bahwa pemerintah daerah diminta memperbaiki kondisi internal rumah sakit, termasuk tata kelola, fasilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah provinsi diminta untuk memperbaiki rumah sakit kita. Karena sebelumnya kita meminta adanya rumah sakit rujukan khusus dari Kemenkes, namun Menteri justru menyarankan agar fokus memperbaiki RSUD M. Yunus terlebih dahulu,” jelasnya.
Dengan komitmen dari pemerintah pusat dan daerah, RSUD M. Yunus diproyeksikan akan mendapat berbagai bentuk dukungan, mulai dari pembenahan arsitektur, penguatan keuangan, hingga pengawasan manajemen melalui Dewan Pengawas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Bengkulu secara signifikan dan berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan