Kisaran, BeritaMerdekaOnline.com — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 melalui pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (7/2/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis penguatan kelembagaan perlindungan anak di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang ramah anak.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut komitmen kuat, integritas, dan kerja kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Wakil Bupati Asahan mengambil sumpah Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030
Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin Pelantikan Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030.

“Anak adalah aset masa depan daerah. KPAD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi,” tegas Rianto.

Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen. Fokus kerja KPAD ke depan diarahkan pada pencegahan, edukasi masyarakat, serta penanganan kasus anak secara komprehensif dan berperspektif kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan seluruh elemen masyarakat agar perlindungan anak dapat berjalan optimal,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa peran KPAD tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak. Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 adalah Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E.

Pemerintah Kabupaten Asahan berharap KPAD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara optimal dan berkontribusi nyata dalam memperkuat sistem perlindungan anak, sejalan dengan komitmen mewujudkan Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak. (DA)