WONOGIRI, Berita Merdeka Online – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di ruas Jalan Ngadirojo–Sidoharjo, tepatnya di utara Belik Condong, Dusun Sidokriyo, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-3532-ALG dengan kendaraan Isuzu Box bernomor polisi B-9345-FFX.

Akibat benturan keras itu, pengendara sepeda motor berinisial S (34), warga Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami cedera berat di bagian kepala.

Sementara penumpangnya, Septiya (25), mengalami luka pada bahu dan kepala sehingga harus menjalani perawatan medis di RS Hermina Wonogiri.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Ngadirojo menuju Sidoharjo.

Saat melintas di jalur turunan dan tikungan, dari arah berlawanan muncul kendaraan Isuzu Box.

Diduga sopir truk box mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka tengah jalan.

Kondisi jalan yang menikung membuat jarak kedua kendaraan sangat dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras pun terjadi dan menyebabkan pengendara motor terpental hingga mengalami luka fatal.

Pengemudi Isuzu Box diketahui bernama Agus Cahyo (36), warga Desa Tremes, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Petugas Satlantas Polres Wonogiri yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan saat proses evakuasi berlangsung.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Mewakili Kapolres Wonogiri, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan di jalur rawan kecelakaan.

Menurutnya, pengendara harus menjaga kecepatan kendaraan serta tetap berada di jalur masing-masing, khususnya ketika melintasi jalan menikung dan minim penerangan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keamanan bersama,” ujarnya.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri masih menangani kasus tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.