TEGAL, Berita Merdeka Online – Penjabat (Pj.) Wali Kota, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro didampingi Kepala OPD terkait meninjau langsung tempat yang rencana yang digunakan sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Melati, selatan Stadion Yos Sudarso, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (8/1) sore.
”Kami bersama dengan rekan-rekan OPD terkait sedang bersama-sama persiapan untuk penataan para pedagang kaki lima di beberapa ruas yang selama ini menimbulkan kemacetan lalu lintas, seperti Jalan Kartini, Jalan Menteri Supeno dan sekitarnya. Kita siapkan satu tempat lahan untuk relokasi mereka,” ujar Penjabat Wali Kota Tegal.

Agus Dwi juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Tegal akan menata dan memfasilitasi para pedagang.
”Akan kita tata, kita fasilitasi sedemikian rupa dan kita cek lokasi ini tinggal kita rapikan saja dan listrik sudah kami siapkan, para pedagang juga sudah disosialisasikan. Juga dengan warga sekitar kita komunikasikan,” ujar Agus.
Selain itu, Agus menambahkan bahwa ada rekayasa lalu lintas untuk mendukung dan penataan yang menimbulkan kemacetan.
”Kemudian sudah kami support dengan rekayasa lalu lintas untuk mendukung, pertama penataan di lokasi yang menimbulkan kemacetan, kemudian di lokasi baru ini supaya juga bisa arah keramaian sehingga pedagang kaki lima tidak berada di area sepi,” tambah Agus.
Agus menerangkan bahwa relokasi pedagang akan dilakukan pada Minggu depan.
”Akan dilakukan Insya Allah minggu depan sudah dilakukan relokasi pedagang, penataan para pedagang dan ini bukan penggusuran, tapi bagaimana kita memberikan perhatian kepada mereka, pertama supaya mereka agar tidak menjadi sumber kemacetan, tapi juga yang kedua juga secara pendapatan mereka tetap berjalan,” pungkas Agus.(Supriyadi/Hms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




2 Komentar
Sebelum ada Pkl jalur arah kartini lancar2 saja. Setelah ada Pkl kanan kiri jalan menyempit, parkir konsumen juga dampak kemacetan. Yg hrs direlokasi dan ditertibkan Pkl nya sumber kemacetan. Banner Pkl juga maju dibahu jalan.
Kwkwwk mau di pakai satu arah layyy dishub,,,tetep aja bnyk yg lawan arus bahkan kenceng bgt kendaraanya dishub2 klo gk ada pkl pungutan dana loe gmn uang jaban loe ilang dungu ko dipake,stndby loh 24 jam bila ada yg lawan arus tangkep