Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sebanyak 105 peserta dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu mengikuti Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Bengkulu. Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengelola, memverifikasi, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan media digital.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 September 2026, itu dipusatkan di Kantor DPW LDII Provinsi Bengkulu. Peserta merupakan perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII dari 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, Dr. H. Meri Sasdi, M.Pd., mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah memproduksi dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan memilah, mengolah, dan menyampaikan informasi secara akurat serta bertanggung jawab.
“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menulis berita, mengelola informasi, membuat konten kreatif, serta menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, positif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Meri.
Menurut Meri, kemampuan jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan keterampilan menulis berita, tetapi juga mencakup kemampuan melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum disebarluaskan.
Ia berharap keberadaan jurnalis di lingkungan LDII dapat menjadi bagian dari upaya menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program pemerintah.
“Jurnalis LDII bisa membantu pemerintah menyebarluaskan informasi yang baik dan benar. Informasi harus disaring dan diolah sehingga tidak menjadi fitnah, berita bohong maupun informasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa,” tegasnya.
Meri juga menjelaskan bahwa LDII merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan yang menjalankan aktivitas dakwah dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Nilai-nilai keagamaan tersebut, kata dia, berjalan beriringan dengan komitmen kebangsaan dalam menjaga Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi, Informasi dan Media DPP LDII, H. Rulli Kuswahyudi, S.Sos., yang mewakili Ketua Umum LDII, mengatakan LDII saat ini mengelola 55 media digital.
Menurut Rulli, Provinsi Bengkulu menjadi daerah ke-15 yang melaksanakan pelatihan jurnalistik LDII. Pelatihan tersebut dinilai penting karena pola masyarakat dalam memperoleh informasi telah berubah seiring perkembangan teknologi digital.
“Sekarang era digital. Jangan sampai kita tertinggal. Kita perlu memahami jurnalistik dengan baik agar mampu menyaring informasi sebelum membagikannya. Saring sebelum sharing,” katanya.
Rulli menjelaskan, dahulu koran dan televisi menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Kini, media sosial memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi dalam waktu singkat.
Namun, tidak semua pembuat konten memiliki pemahaman mengenai prinsip jurnalistik maupun kemampuan melakukan verifikasi. Karena itu, peserta didorong menerapkan prinsip jurnalistik dalam mengelola media sosial.
Pemerintah Provinsi Bengkulu turut menyambut positif pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar tersebut.
Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesha, SKM., M.Si., menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang informasi menjadi kebutuhan penting pada era digital.
Menurutnya, kemampuan jurnalistik yang dibarengi dengan landasan moral dan keagamaan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Pemprov Bengkulu juga mendorong jurnalis LDII memperbanyak pemberitaan yang membangun, menyejukkan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan kuatnya landasan agama, jurnalis LDII yang religius tentu akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Kami meminta jurnalis LDII ikut memerangi berita fitnah dan hoaks dengan memperbanyak pemberitaan yang baik dan positif,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, DPW LDII Provinsi Bengkulu juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta sejumlah bidang lain yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui pelatihan dan kerja sama tersebut, LDII Bengkulu berharap lahir pengelola media yang memiliki keterampilan jurnalistik sekaligus mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana menyebarkan informasi yang mencerahkan, menjaga persatuan, dan mendukung kemajuan daerah.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan