Lamandau, Beritamerdekaonline.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali mencatat keberhasilan besar dalam perang melawan narkoba. Jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 46,7 kilogram. 21 September 2025

Kasus ini terungkap saat aparat mengamankan empat pelaku berinisial SF, EW, UM, dan MG. Barang bukti sabu ditemukan dalam 44 bungkus plastik besar yang disembunyikan di tiga tas ransel, di dalam mobil Daihatsu Sigra.

“Barang bukti ini berasal dari jaringan peredaran narkoba internasional yang masuk lewat perbatasan Kalimantan Tengah, dengan sumber dari Malaysia,” jelas Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau, Minggu sore.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, jajaran Forkopimda, serta pejabat utama Polda Kalteng.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pelaku berperan sebagai kurir sekaligus perantara distribusi narkoba. Rencananya, sabu itu akan diedarkan dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Ini adalah pengungkapan luar biasa. Namun kita harus tetap waspada, karena barang haram seperti ini masih terus berusaha masuk ke wilayah kita,” tegas Kapolda.

Dari 44 bungkus sabu dengan berat total 46,7 kilogram, polisi memperkirakan barang bukti tersebut mampu merusak masa depan lebih dari 885 ribu jiwa.

Kapolda menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dengan denda miliaran rupiah.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas,” ujar Irjen Iwan.

Keberhasilan pengungkapan ini disebut sebagai bukti nyata komitmen Polda Kalteng dan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah. Kapolda menambahkan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pengirim dan jaringan besar di balik kasus ini.

“Kasus ini bukan hanya prestasi, tetapi juga penyelamatan. Kita berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (BM01Lamandau)