Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., resmi mengumumkan dimulainya uji coba jalur darurat khusus kendaraan roda dua di kawasan Lembah Anai pada Senin, 8 Desember 2025. Jalur ini diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Kota Padang Panjang tujuan Sicincin atau sebaliknya

“Benar, uji coba pertama ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 Desember 2025, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua,” tegas AKBP Kartyana.

Kapolres menegaskan bahwa kendaraan roda empat dilarang keras memasuki jalur tersebut. Selain berpotensi menghambat arus kendaraan, masuknya mobil dapat membahayakan keselamatan para pengguna motor yang melintas.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, jadwal uji coba diatur mengikuti waktu sibuk aktivitas harian, yakni:

  • Pagi: 06.00 – 08.00 WIB
  • Sore: 16.30 – 18.30 WIB

Meski demikian, jalur uji coba ini bersifat dinamis. Kapolres mengingatkan bahwa jalur tersebut bisa ditutup sewaktu-waktu apabila kondisi cuaca di kawasan Lembah Anai berubah ekstrem. Hujan deras mendadak dapat membuat jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain faktor cuaca, situasi darurat lain juga dapat menjadi pertimbangan aparat untuk menutup jalur demi menjaga keselamatan para pengguna jalan.

“Mohon seluruh pengendara mematuhi arahan petugas di lapangan. Keselamatan adalah yang utama. Pastikan helm terpasang dengan benar, jaga kecepatan, dan jangan mengganggu pengendara lain,” imbau AKBP Kartyana.

Ia berharap uji coba jalur darurat ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat yang melintasi wilayah hukum Polres Padang Panjang.

(Charles Nasution – Berita Merdeka Online)