Kandui, Barito Utara | Beritamerdekaonline.com – Aktivitas PT Arta Usaha Bahagia (AUB), perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Desa Jaman, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, diduga mencemari Sungai Jaman Besar dan Jaman Kecil. Kedua sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama kebutuhan air warga setempat.
Kepala Desa Jaman, Ardianson, mengungkapkan bahwa pencemaran ini telah berdampak pada 90% warga Desa Jaman. Dampaknya juga dirasakan oleh masyarakat di sepanjang aliran Sungai Montallat, karena Sungai Jaman bermuara ke Sungai Montallat yang melintasi sejumlah desa.
“Mayoritas masyarakat memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami mendesak agar perusahaan memberikan fasilitas air bersih yang layak bagi warga,” tegas Ardianson, Kamis (12/12/2024).
Pencemaran air ini memunculkan keresahan besar di kalangan warga, terutama karena kebutuhan akan air bersih menjadi sangat mendesak.
Selain Kepala Desa, Ketua BPD Desa Jaman, Jonedi, bersama tokoh masyarakat Basri, dan Ketua RT 1 Syahminan, juga menyuarakan tuntutan serupa.
“Air sungai tidak bisa lagi diandalkan. Kami meminta perusahaan segera menyediakan air bersih yang layak konsumsi untuk masyarakat,” ujar Jonedi.
Masyarakat berharap, pihak perusahaan tidak hanya memperhatikan aspek produksi, tetapi juga dampak lingkungan yang ditimbulkan. Air sungai yang tercemar tidak hanya memengaruhi kualitas hidup warga, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat di kawasan tersebut.
Langkah cepat dan nyata dari perusahaan sangat diharapkan, mengingat pencemaran air ini terus memengaruhi kehidupan sehari-hari warga di Desa Jaman dan sekitarnya. (Bai)
Editor: Carli





Tinggalkan Balasan