Barito Utara, Beritamerdekaonlione.com – H. Roni, seorang putra daerah di Muarateweh, merasa terganggu dengan beredarnya kabar tentang penggarapan dan pembakaran lahan ribuan hektar oleh sekelompok orang di media sosial. Baginya, tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak masuk akal, terutama karena tidak ada konfirmasi dengan pihak terkait sebelumnya. Menurutnya, hal ini hanya merupakan opini sepihak yang merugikan baik dirinya, keluarganya, maupun masyarakat secara umum.

Pada Kamis, 14 Maret 2024, sebuah tim yang terdiri dari tripika, Kepala Desa Muara Inu, Demang Adat, Mantir terkait, dan perwakilan anggota Polres Barito Utara turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi yang menjadi sorotan dalam berita tersebut. Namun, hasil dari peninjauan tersebut tidak sesuai dengan apa yang tersebar di media sosial. Semuanya terbukti sebagai fitnah semata, demikian diungkapkan oleh H.Roni pada Senin, 18 Maret.

Sebagai seorang warga lokal, H.Roni dengan jelas mengakui bahwa dia memiliki lahan yang diperoleh secara legal bersama masyarakat setempat. Dia juga aktif mengajak warga lain untuk membuka kebun bersama demi meningkatkan perekonomian dan mencegah praktik ladang berpindah-pindah yang merugikan.

Selain itu, H.Roni juga memiliki usaha lain dan menempatkan camp serta alat di lahan tersebut untuk kepentingan bisnisnya. Namun, tindakan tersebut disalahartikan oleh sebagian orang yang menganggapnya sebagai investasi ilegal. Bagi H.Roni, meletakkan alat di tanah miliknya sendiri tidak bisa dianggap salah.

“Penting untuk diketahui bahwa selama ini saya dipercayakan untuk mengerjakan proyek jembatan Sei Palili yang melintasi beberapa wilayah, termasuk Desa Muara Inu. Jadi, tidak benar bahwa saya terlibat dalam investasi untuk lahan ribuan hektar seperti yang dituduhkan,” tegas H.Roni.

Keheranan H.Roni semakin bertambah ketika sebuah organisasi lokal, GPD, justru menudingnya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Mereka bahkan mengklaim memiliki lahan seluas 200 hektar, yang menurut H.Roni sangat tidak masuk akal karena penduduk lokal hanya memiliki lahan sekitar 5 hektar saja dan mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi H.Roni terhadap asal usul klaim tersebut. (Carli)