Padang, Berita Merdeka Online — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Senator Republik Indonesia H. Jelita Donal, Lc ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (17/10/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jati, Kelurahan Padang Timur, Kota Padang.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH., perwakilan Puskesmas Padang Timur, Kadis Kesehatan Kabupaten Agam Hendri, Kadis Kesehatan Kota Padang dr. Nia, Koordinator SPPI Regional Sumbar Rahmat Ihksan, Balai POM Kota Padang, serta tim DPD RI.

Lemahnya Pengawasan dan Minimnya SDM

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr. Aklima, MPH, mengungkapkan bahwa dari seluruh penyelenggara Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Sumbar, baru SPPG Sawahlunto yang telah memegang Izin Kesehatan Lapangan (IKL). Ia juga menyoroti perlunya kehadiran petugas sanitarian di samping ahli gizi, serta pentingnya keberadaan Balai Gizi Nasional (BGN) di tiap kabupaten/kota.

Menurutnya, tenaga ahli gizi dan SPPI masih minim pengalaman karena sebagian besar berusia muda. Ironisnya, meskipun Dinas Kesehatan tidak diberi kewenangan langsung terhadap pelaksanaan MBG, instansi ini kerap menjadi sasaran kritik ketika terjadi kasus, terutama yang berkaitan dengan izin SPPG.

Kasus Keracunan dan Pelanggaran SOP

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Agam, Hendri, menjelaskan bahwa kasus keracunan MBG di Agam disebabkan oleh kelalaian pihak SPPG yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bakteri akibat dapur yang tidak higienis, kualitas air pencucian yang buruk, serta penataan ruang dan bahan yang tidak sesuai aturan.

“Petugas belum mendapat pelatihan memadai. Kualitas air dan tata letak alat di dapur sangat tidak sesuai standar,” tegas Hendri.

Minimnya Pembekalan SDM dan Standarisasi

Gusnedi, dosen bidang kesehatan, menilai bahwa pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan MBG masih sangat minim. Ia menyarankan agar pemerintah segera membuat standarisasi nasional bagi pengelolaan program tersebut.

Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan juga menambahkan pentingnya pengawasan internal untuk menjamin sanitasi dan pelaksanaan inspeksi kesehatan lapangan (IKL) secara rutin.

Kritik dari Dinas Kesehatan Kota Padang

dr. Nia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, mengungkapkan bahwa komunikasi antara Pemko Padang dengan SPPI Regional Sumbar sangat sulit dilakukan. Ia menilai kesalahan besar MBG adalah karena program ini diluncurkan terlebih dahulu sebelum distandarisasi.

“Kesalahan terbesar MBG adalah running dulu baru distandarisasi. Akibatnya, banyak masalah muncul di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan pengelolaan SPPG yang lebih mementingkan aspek bisnis daripada kemanusiaan, sehingga kualitasnya menurun.

Balai POM dan SPPI Regional

Perwakilan Balai POM Kota Padang menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin MoU dengan program MBG untuk melakukan pengawasan dan menjadi narasumber dalam pelatihan SPPG. Selain itu, pengurusan Kejadian Luar Biasa (KLB) juga bersifat gratis.

Sedangkan Rahmat Ihksan, Kepala SPPI Regional Sumbar, menjelaskan bahwa terdapat 847 personel SPPI di Sumatera Barat yang berfungsi sebagai koordinator antarunsur. Ia menegaskan bahwa izin SPPG dikeluarkan oleh pusat, bukan daerah.

Senator Jelita Donal: MBG Jadi Ladang Bisnis

Dalam pernyataannya, Senator H. Jelita Donal menilai bahwa keuntungan besar dari program MBG membuat oknum-oknum tertentu menjadikannya ladang bisnis, bukan murni pengabdian.

“Sejak awal saya sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Karena keuntungan yang besar, mafia pun ikut bermain dan mengabaikan aturan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seharusnya program MBG berada di bawah pengawasan pemerintah daerah, sebab masyarakat daerah adalah tanggung jawab mereka. Menurutnya, petugas pengawasan yang bukan ASN tidak memiliki kekuatan dan tanggung jawab moral yang cukup di lapangan.

Senator Jelita Donal juga menyoroti kuantitas penyediaan makanan yang terlalu dikejar target. “Kalau ingin kualitas, maka kuantitas harus diturunkan. Jangan minimal 3.000, tapi maksimal 3.000,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran MBG semula sebesar Rp10.000 per porsi dinaikkan menjadi Rp15.000 oleh Komite DPD RI. “Yang pertama kali mencicipi MBG adalah kami di rapat Komite DPD RI sehingga anggaran 10.000 satu porsi kita naikkan menjadi 15.000 per porsi. Sudah diuntungkan para mitra namun kasus-kasus yang melanggar SOP ini sangat mengecewakan kami,” kata Jelita Donal.

Menurutnya, MBG sejatinya adalah program baik dari Presiden untuk membangun ekonomi rakyat kecil dan meningkatkan gizi generasi muda, terutama di wilayah pedesaan dan masyarakat menengah ke bawah. Namun, “misi bisnis” yang masuk telah merusak nilai luhur dari tujuan program tersebut.

(Charles Nasution – Berita Merdeka Online)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.