Limapuluh Kota, Berita Merdeka Online —
Kritikan dan saran yang dilontarkan anggota-anggota DPRD Sumbar Nurkhalif Dt.Bijo Dirajo dan Hj.Aida.SH terhadap Gubenur Sumbar dan Kapolda serta bupati Limapuluh Kota terkait (PETI) di nagari Gelugur kecamatan Kp.IX agar dihentikan, tidak mendapat respons sama sekali.

H.Nurkhalik dt.Bijo Dirajo anggota DPRD Sumbar dari partai Gerindra dan Hj.Aida.SH dari partai Demokrat sebagai wakil Rakyat tentu mempunyai keterbatasan mengeluarkan pendapat.

AIDA kendati suaranya tidak sepedas H.Nurkhalis dt.Bijo Dirajo, namun keprihatinannya terhadap daerah yang menjadi sasaran untuk mencari keuntungan pribadi harus cepat ditindak lanjuti dengan mencarikan solusi terbaik sesama.Jika perlu diberikan izin dan tentukan lokasi yang bisa digarap dan tidak kerusak ekosistim alam sekitar.

Namun di balik kritikan anggota Dewan yang memang tugasnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah, malah muncul pula semacam celotehan urang duduk di Lapau dari putra daerah Limapuluh Kota sendiri, yang seolah merespon adanya tambang Ilegal ( PETI) di Gelugur.
Kritikan anggota DPRD Sumbar Hj.Aida.SH dijawab Endrijon dt.Junjungan yang diposting pada Forum.Diskusi 50 Kota selengkapnya tertulis :

Maaf buk dewan yg nenambsng liar yg inuk dewan sebut tu masih asli putra Indonesia dan hasinya masih berputar di wilayah Sumatra masih banyak yg lebih besar digali dan dibawa ke luar negri hasilnya
Itu yg seharusnya kita hentikan.muncul di Forum Diskusi 50 Kota (12/8-2026)

​Sebagai wakil dari Limapuluh Kota, ambo pastikan fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan agar penanganan masalah ini komprehensif: lingkungan terjaga, hukum ditegakkan, dan kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi.
Sampai berita ini dinaikan lagi, kegiatan penambangan memakai puluhan alat berat masih berjalan biasa.( NS )


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.