SEMARANG, Berita Merdeka Online – Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) X Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang menetapkan tiga kader terbaik sebagai calon Ketua PC GP Ansor Kota Semarang untuk masa khidmah 2026–2030.

Penetapan tersebut dilakukan setelah panitia menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan seleksi administrasi sesuai ketentuan organisasi.

Ketua Organizing Committee (OC) Konfercab X GP Ansor Kota Semarang, Zamah Syari, menyampaikan bahwa dari sejumlah nama yang sebelumnya beredar, hanya tiga kandidat yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

“Setelah melalui proses seleksi dan penilaian sesuai aturan organisasi, panitia menetapkan tiga nama yang berhak maju sebagai calon ketua,” ujar Zamah saat ditemui menjelang debat kandidat di Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an An Nasimiyah, Semarang Barat, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Panitia Konfercab X GP Ansor Kota Semarang Nomor 09/XII/2025 tentang Penetapan Calon Ketua PC GP Ansor Kota Semarang.

Adapun tiga kandidat yang dinyatakan sah yakni Arif Rahman, S.H.I., M.Si., Masyhudi, S.Pd.I., M.Pd., dan Abdul Aziz, S.Hub.Int.

Menurut Zamah, ketiganya telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan dinilai layak mengikuti kontestasi dalam forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut.

“Mereka merupakan kader-kader yang memiliki kapasitas dan komitmen kuat terhadap organisasi,” jelasnya.

Zamah menambahkan, sejumlah kader yang tidak lolos seleksi bukan karena kurangnya kualitas atau rekam jejak.

Namun, aturan organisasi melarang panitia Konfercab terlibat langsung dalam kontestasi, baik sebagai calon maupun bagian dari tim pemenangan.

“Kami mengapresiasi banyaknya kader yang muncul dan siap berkompetisi. Ini menjadi bukti bahwa GP Ansor Kota Semarang memiliki sumber daya kader yang mumpuni. Namun, regulasi harus tetap ditegakkan demi menjaga netralitas dan integritas Konfercab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zamah memaparkan hasil akreditasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor se-Kota Semarang sebagai dasar penentuan hak suara. Dari 11 PAC yang ada, PAC GP Ansor Kecamatan Genuk dan PAC GP Ansor Kecamatan Pedurungan masing-masing memperoleh dua hak suara.

Sementara itu, sembilan PAC lainnya, yakni Kecamatan Gajahmungkur, Gunungpati, Mijen, Ngaliyan, Tugu, Semarang Barat, Semarang Timur, Semarang Utara, dan Tembalang, masing-masing memperoleh satu suara.

“Dengan demikian, total suara dari unsur PAC berjumlah 13 suara. Sedangkan hasil akreditasi Pimpinan Ranting seluruhnya mendapatkan nilai B, sehingga jumlah keseluruhan suara dalam Konfercab X GP Ansor Kota Semarang mencapai 47 suara,” pungkas Zamah. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.