Muara Teweh, Beritamerdekaonline.com – Tim pemenangan Pasangan calon bupati nomor urut 1 H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo, (Gogo – Helo), gelar jumpa pers usai berkunjung ke Banwaslu Barut, di center Gogo-Helo jln Iman Bonjol Muara Teweh,05l/10)
Tim pemenangan dan Tim Hukum nomor urut 1 ini mengatakan, pihaknya barusan beraudensi ( bersilahturahmi) ke KPU, dan Banwaslu Barito Utara.
Rusdi Agus Susanto sebagai tim hukum menyampaikan, dalam kunjungan ke KPU dan Banwaslu telah menyampaikan beberapa point terkait yang dianggap pelanggaran pemilu yang dilakukan secara sengaja yang merugikan pihak lain.
” Kami tim pemenangan Gogo- Helo berharap pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten jangan pilih kasih dan harus netral, demikian juga Banwaslu harus tegas menangani yang dianggap melanggar aturan pilkada”, harapnya.
Jadi kita minta KPU dan pihak- pihak terkait harus neteral dan tegas.
” Jangan seperti peristiwa pencabutan nomor urut kemarin di mana pada saat pencabutan tersebut terjadi peristiwa yang kita anggap KPU tidak bisa menegakkan aturan,” Tukas Rusdi Agus.
Dalam pencabutan nomor kemarin hadirin jadi saksi , saat nomor urut 1 menyampaikan sambutannya karena posisi podium membelakangi Ketua KPU, Gogo – Helo meminta izin untuk memindahkan namun tidak di berikan izin oleh KPU. Kemudian tim nomor satu secara konsisten menyampaikan kata sambutan 5 menit sesuai dengan aturan yang ditentukan.
Namun berbeda dengan calon nomor urut 2, dalam sambutannya diijinkan memindahkan podium. Dengan mengucapkan karena kita menghormati Ketua dan Komisioner KPU. Kemudian durasi sambutannya lebih lama dari waktu yang ditentukan.
Selanjutnya adanya Framing di Medsos bahwa seolah-olah calon kita ini calon tidak beradap dan berahlak.
Karena kejadian itu tentunya ini sangat merugikan kita, yang kita sesalkan atas peristiwa tersebut telah terjadi Framing dan ada tindakan dari Bawaslu maupun KPU pada saat itu. Seharusnya kalau memang sudah, pihak penyelenggara menetapkan letak podium itu tidak boleh dipindahkan, pungkas tim hukum. (CA)




Tinggalkan Balasan