Ini Kata Dishub Provinsi Soal Tak Tegas Tindak Kendaraan Over Kapasitas

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Darpinuddin.

Bengkulu, BM – Masih banyaknya kendaraan bermuatan over kapasitas yang melintas di Jalan Lintas Kecamatan Tanjung Agung Palik-Kerkap sehingga dapat menyebabkan jalan lintas tersebut cepat rusak. Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menggelar razia.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Drs. Darpinuddin saat dikonfirmasi pewarta bahwa pihaknya sudah mengintruksikan Kabid LLAJ untuk memantau langsung ke lokasi.

“Sudah saya perintahkan Kabid LLAJ untuk memantau ke lapangan dan berkoordinasi ke pihak kepolisian untuk melakukan razia,” tegasnya, Selasa (14/5/2019).

Saat ditanya ketegasan untuk menertibkan kendaraan yang bermuatan lebih tersebut, pihaknya bukan didomain untuk melakukan penindakan.

“Dishub kewenangannya pengawasan dan pembinaan,” sampainya.

Senada dengan hal itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Drs. Ir. Hasoloan Sormin, M.Si juga menengaskan perlu diklarifikasi bahwa Dinas Provinsi Bengkulu bukanlah yang berwewenang langsung untuk menangkap, menilang, menurunkan muatan dan memprosesnya akan tetapi harus bersama-sama dengan pihak kepolisian.

“Oleh karena itu tolong dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum berita tayang sebab menyangkut kredibilitas dinas. Di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ sudah mengatur tugas masing-masing sektor,” tutupnya. (BM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics