Terbuka, Lakukan Fit and Proper Test Calon KID DIY

Foto : Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD DIY Suwardi, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, dan Retno Sudiyanti, Pada Jumat (15/11/2019). (Aka)

JOGJA, BM – Fit and proper test akan Dilakukan oleh Komisi A DPRD DIY, uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih lima orang personil komisioner anggota KID (Komisi Informasi Daerah) periode 2019-2023 pada Senin (18/11/2019) mendatang.

Rencananya uji kepatutan dan kelayakan akan dilangsungkan secara terbuka agar warga masyarakat dapat mengikuti namun dengan catatan tetap menjaga tata tertib.

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, mengatakan para komisioner KID yang terpilih kelak agar dapat lebih berani dan terbuka dalam segala hal

“Kami mengharapkan, komisioner yang baru nanti dapat lebih berani, jujur, dan transparan. Sekaligus dapat melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik,” ujar Eko Suwanto saat bertemu dengan sejumlah calon komisioner di Gedung DPRD DIY, Jum’at (15/11/19).

Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD DIY Suwardi (Golkar) dan Retno Sudiyanti (Gerindra) tersebut Eko menjelaskan, bagian terpenting ialah mengedukasi masyarakat tatacara untuk mengakses informasi publik.

“Para komisioner KID harus dapat mengedukasi masyarakat cara untuk mengakses keterbukaan informasi badan publik yang memang ditujukan bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada uji kepatutan dan kelayakan itu, Komisi A DPRD DIY akan menyeleksi 12 nama. Masing-masing dua nama anggota ASN usulan Pemda DIY, dan 10 nama dari masyarakat umum. Dari dua nama ASN itu akan dipilih satu nama dan dari 10 nama lainnya akan dipilih empat nama.

“Sehingga nantinya akan terpilih lima nama calon dan saat ini masyarakat masih memiliki waktu untuk melaporkan berbagai hal menyangkut calon komisioner KID tersebut,” tegas Eko dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pada kesempatan uji kepatutan dan kelayakan nantinya masing-masing calon komisioner akan memaparkan visi dan misi mereka.

“Kami akan memilih lima nama secara musyawarah mufakat. Yang terpenting, mereka memiliki komitmen terhadap Pancasila, terhadap keistimewaan DIY, serta integritas terutama dilihat dari rekam jejak mereka di dalam media sosial,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto.

Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Suwardi (Golkar) mengharapkan uji kepatutan dan kelayakan itu mencapai target dan hasilnya bisa mewakili harapan masyarakat serta semua pihak.

“Kami juga mengharapkan komisioner nantinya bisa lebih berperan aktif di masa yang akan datang.”

Setelah lima orang terpilih, Komisi A akan segera mengirimkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan ke Gubernur. Selanjutnya gubernur akan menerbitkan SK (Surat Keputusan).

“Harapannya, pada bulan November ini komisioner KID yang baru sudah bisa dilantik sesuai jadual pentahapan,” tutur Suwardi.

Rencananya pelantikan terhadap komisioner yang baru dapat dilaksanakan pada bulan yang sama, November 2019. (AKA)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics