KUTACANE, Beritamerdekaonline.com – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di kantor kecamatan Ketambe Kutacane Aceh Tenggara, diduga kerja sama dengan camat gerogoti Dana Desa (DD) yang dikelola oleh pemerintah kute,kata salah satu kepala desa yang di wilayah itu, pada Rabu (26/08/2020), dan tidak mau disebut jati dirinya
Dia menjelaskan, bahwasannya dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Kute itu, untuk kegiatan pelaksanaan HUT Dirgahayu Kemerdekaan ke 75 yang senilai Rp 10 juta perdesa, harus disetorkan ke pihak Pemerintah Kecamatan sebesar 50% dari jumlah anggaran tersebut.
“Sudah kami setor senilai Rp 5 juta kepada salah satu ASN di kecamatan, untuk pembelian pengadaan masker yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat, masker itu adalah untuk kesehatan penanganan Covid19,” terangnya.
Sementara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (LSM-GEMPUR) Agara Pajri Gegoh menanggapi, dana yang senilai Rp 5 juta perdesa untuk pembelian masker oleh pihak ASN di kecamatan tersebut, sangat tidak layak dengan jumlah nominalnya.
Menurut Gegoh, Jumlah nominal dana yang disetor itu, sangat tidak layak jika hanya untuk pembelian masker, besar dugaan dana itu hanya sebagai azas manfaat oleh oknum ASN di kecamatan Ketambe tersebut.
“Jumlah dana itu tidak sedikit, terlebih lagi diketahui jumlah Pemerintah Kute di kecamatan Ketambe, ada 25 Pemerintah Kute, Sangat tidak layak dana pengadaan pembelian masker dari dana desa senilai Rp 5 juta per desa,” kata Gegoh
Dengan prihal itu Gegoh, meminta kepada Bupati Raidin Pinim Aceh Tenggara, untuk bertindak tegas terhadap ASN dan camat tersebut,yang sudah menerima setoran Dana Desa dari Pemerintah Kute.
“Bila perlu copot jabatan camat tersebut, karna sudah melanggar amanat yang diberikan oleh Bupati,” pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi Camat Ketambe Asfar Gunawan, S. Stp, melalui via WhatsApp, namun tidak bisa memberikan keterangan hingga berita ini di tayangkan. (Basri)
Penulis : Basri