Bimtek Ajang Bisnis, Disdikbud Aceh Timur Merugi, Kepsek: Giliran Rugi Disampaikan ke Publik

Bimtek Ajang Bisnis, Disdikbud Aceh Timur Merugi, Kepsek: Giliran Rugi Disampaikan ke Publik

Aceh Timur, Berita Merdeka Online – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) sebesar 300.000 rupiah per peserta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sarana dan Prasarana pemutakhiran data Dapodik untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Aceh Timur tahun 2024. Dana tersebut diklaim dari kepala sekolah tanpa adanya bukti slip resmi atau kwitansi.

Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti oleh 94 sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP, dengan peserta terdiri dari operator sekolah dan kepala sekolah. Kegiatan ini diselenggarakan di gedung SKB Idi Rayeuk dan dihadiri oleh 2 orang pemateri langsung dari kementerian terkait.

Pada tanggal 23 Maret 2024, kegiatan Bimtek berlangsung selama sekitar 5 jam, namun diduga menyimpan sejumlah tanda tanya. Pasalnya, kegiatan yang diprakarsai oleh oknum pegawai Disdikbud Aceh Timur, dengan inisial MY, diduga menyebabkan kerugian karena terlalu berlebihan dalam melayani pemateri yang diklaim berasal dari kantor kementerian Pendidikan Indonesia.

Kemungkinan pemborosan anggaran pendidikan semakin terang ketika pemateri dari kementerian tersebut diberikan fasilitas penginapan selama 2 malam di hotel ternama di Aceh Timur, padahal kegiatan materi hanya berlangsung sekitar 5 jam. Biaya transportasi dan uang saku pemateri mencapai 11.700.000 per pemateri, tanpa memperhitungkan biaya transportasi antar jemput dari bandara Kualanamu Sumatera Utara ke Idi Rayeuk sebesar 1.500.000.

Kejanggalan lain terjadi ketika fasilitas hotel ternama tersebut tidak menyediakan konsumsi untuk buka puasa, sehingga tamu, yang merupakan pemateri acara Bimtek Disdikbud Aceh Timur, harus diberikan biaya konsumsi buka puasa bersama panitia. Selain itu, pemateri juga diberikan uang oleh-oleh sebesar 1.830.000, serta uang makan sahur pulang sebesar 500.000.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kasubag Program dan Perencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut dikendalikan oleh MMKS SD dan SMP, bukan kegiatan resmi Disdikbud, dan menyarankan untuk menghubungi Maya untuk informasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri, saat dikonfirmasi oleh media terkait hal ini, membantah keterlibatan Disdikbud dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut diprakarsai oleh MMKS SD dan SMP, bukan oleh Disdik, dan mengarahkan untuk menghubungi Maya untuk klarifikasi lebih lanjut. (MR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics