Merangin, jambi | beritamerdekaonline.com – Krisis administrasi melanda Dusun 5 TSM Karang Rejo, Desa Bukit Beringin E2, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pengunduran diri Novi Ardi Laksono, ketua wilayah (KAWIL) Dusun 5 TSM, telah memicu reaksi berantai yang mengakibatkan banyak perangkat desa dan kader dusun lainnya juga mengundurkan diri. Keadaan ini meninggalkan dusun dalam kondisi kosong tanpa adanya perwakilan dari pemerintah desa yang aktif.
Tidak hanya Novi Ardi Laksono, tetapi empat Ketua RT dan dua anggota Linmas juga telah mengundurkan diri dari jabatannya. Situasi ini menimbulkan kekosongan yang signifikan dalam struktur pemerintahan dusun, dan menimbulkan kebingungan serta keresahan di kalangan masyarakat setempat. Mereka merasa kesulitan dalam mengurus administrasi, informasi terkait anggaran desa, dan perkembangan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan desa.
Novi Ardi Laksono, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari jabatan ketua wilayah bukan disebabkan oleh paksaan dari pihak manapun. “Saya mengundurkan diri karena tidak bisa membagi waktu saya dengan baik,” jelas Novi Ardi Laksono. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut lebih dipengaruhi oleh alasan pribadi terkait dengan manajemen waktu dan komitmen pribadi.
Di sisi lain, salah satu Ketua RT yang juga mengundurkan diri, Taufik Pratama, menyatakan kekhawatirannya mengenai kekosongan jabatan ini. Taufik mengungkapkan trauma akibat pengalaman sebelumnya di mana kekosongan jabatan menyebabkan bantuan untuk masyarakat hangus dua kali di kantor pos karena kurangnya informasi. “Kami tidak mendapatkan informasi yang memadai, sehingga RT menjadi pihak yang disalahkan,” ujar Taufik Pratama pada 5 Agustus 2024.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, media mencoba menghubungi Susilo, Kepala Desa Bukit Beringin, melalui telepon WhatsApp pribadi. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Media kemudian menghubungi Satria, Sekretaris Desa (Sekdes), untuk klarifikasi mengenai situasi terkini.
Satria, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa pihaknya baru mengetahui tentang pengunduran diri massal dari perangkat dusun tersebut. “Kami telah menerima surat pengunduran diri dari ketua wilayah Dusun 5 TSM, namun hingga saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri dari empat Ketua RT dan dua Linmas,” ungkap Satria. Pernyataan ini menunjukkan adanya kekurangan komunikasi antara perangkat desa dan pemerintah desa yang lebih tinggi.
Krisis ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi dalam manajemen pemerintahan desa, terutama terkait dengan komunikasi dan koordinasi antara perangkat desa dan kepala desa. Pengunduran diri massal ini bukan hanya menimbulkan kekosongan dalam struktur pemerintahan dusun, tetapi juga berdampak langsung pada layanan dan dukungan yang diterima oleh masyarakat.
Penulis: Moh Basori



Tinggalkan Balasan