Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menghadiri kegiatan penanaman bibit pohon dan pemasangan tanda “pohon asuh” di kawasan hutan Lemo Nakai, Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat pusat hingga daerah. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

 

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, P.S.Si, MT, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program perhutanan sosial merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Program ini menekankan pada kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Ir. Safnizar, S.Hut, M.P, menyampaikan bahwa upaya seperti ini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan hijau di Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Selatan, Bayu Subekti, S.IP, M.Hum, turut menyoroti pentingnya dukungan masyarakat dalam program pelestarian hutan.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini mampu mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa Bengkulu Utara siap menjadi bagian dari pelaksanaan program-program strategis Kementerian Kehutanan.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sinergi antara pusat dan daerah, khususnya dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial di wilayah kami,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dalam pernyataannya menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap program pelestarian hutan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ia menilai bahwa kegiatan penanaman pohon ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif.

“Ini bukan hanya seremoni, tapi wujud nyata kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menjaga hutan serta menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan bagi rakyat,” tegas Parmin.

Aksi penanaman dan tagging pohon asuh ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat masyarakat Bengkulu Utara untuk terus menjaga lingkungan sekaligus memanfaatkan potensi hutan secara bijak dan berkelanjutan. (Adv/Yapp)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.