BENGKULU TENGAH, BERITA MERDEKA ONLINE – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Pulau Panggung, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Camat Talang Empat, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Pulau Panggung Nurul Iksan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga warga desa.
Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam forum musyawarah, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain:
- Peningkatan infrastruktur jalan desa;
- Pembangunan dan perbaikan drainase;
- Penguatan layanan kesehatan melalui Posyandu;
- Pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
- Program ketahanan pangan untuk mendukung kemandirian desa.
Kepala Desa Pulau Panggung, Nurul Iksan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut.
“Alhamdulillah seluruh unsur dapat hadir. Ini menunjukkan kepedulian bersama dalam membangun Desa Pulau Panggung. Seluruh usulan masyarakat akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam RKPDes Tahun 2027,” ujar Nurul Iksan.
Sementara itu, Pendamping Desa dalam arahannya mengingatkan agar setiap program yang diusulkan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal.
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun mendatang.
Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan di Desa Pulau Panggung dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv/Hasnul Effendi)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan