BENGKULU TENGAH, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pungguk Jaya, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Amri, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemdes merealisasikan pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa sekaligus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Realisasi pembangunan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong keterbukaan dalam penggunaan Dana Desa serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Rabat Beton Dana Desa 2026 Tingkatkan Akses dan Perekonomian Warga
Salah satu program prioritas yang telah direalisasikan Pemerintah Desa Pungguk Jaya pada tahun 2026 adalah pembangunan jalan rabat beton yang didanai melalui Dana Desa.
Adapun spesifikasi pembangunan meliputi:
- Panjang: 135 meter
- Lebar: 2 meter
- Tebal: 15 sentimeter
- Luas: 270 meter persegi
- Sumber Dana: Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Pembangunan jalan tersebut bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses transportasi hasil pertanian, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Desa Pungguk Jaya.
Kepala Desa Pungguk Jaya, Amri, mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi warga.
“Pembangunan rabat beton ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran. Harapannya, akses masyarakat menjadi lebih baik sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi maupun kegiatan sehari-hari warga,” ujar Amri.
Selain melaksanakan pembangunan fisik, Pemerintah Desa Pungguk Jaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perangkat desa, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya juga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Musyawarah tersebut menjadi forum untuk menghimpun usulan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kepentingan warga.
Amri menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan musyawarah bersama masyarakat.
“Kami ingin pembangunan di Desa Pungguk Jaya berjalan secara berkelanjutan. Apa yang sudah dibangun pada tahun 2026 akan terus kami rawat, sementara program pembangunan tahun 2027 kami susun bersama masyarakat melalui Musdes agar benar-benar sesuai kebutuhan warga,” kata Amri.
Menurut Amri, keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan maupun penyusunan program desa merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Pungguk Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan setiap program yang didanai Dana Desa.
Dengan keterlibatan masyarakat, pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Pungguk Jaya.
Melalui pembangunan rabat beton serta pelaksanaan Musdes RKPDes 2027, Pemerintah Desa Pungguk Jaya di bawah kepemimpinan Kepala Desa Amri berupaya mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh proses tersebut juga menjadi bentuk implementasi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa serta penguatan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. (Amri Junaidi)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan