BEKASI, Berita Merdeka Online — Penanganan saluran air dilakukan di Kampung Bojongsari, RT 02/RW 02, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Berita Merdeka Online Korwil Jabodetabek, sejumlah pekerja terlihat melakukan pembongkaran bagian beton di sisi jalan menggunakan peralatan kerja. Aktivitas tersebut berkaitan dengan pekerjaan penanganan saluran air di kawasan permukiman warga.
Pekerjaan berlangsung pada saluran yang berada di sekitar badan jalan dan area depan bangunan warga. Sejumlah material hasil pembongkaran serta perlengkapan kerja tampak berada di lokasi selama proses penanganan berlangsung.
Menurut keterangan yang diterima redaksi, pekerjaan dilakukan karena kondisi saluran air di lokasi membutuhkan perbaikan. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap aliran air yang berpotensi meluap ke badan jalan.

M. Dzul Azmi, S.Sos., M.Pd., Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, mengatakan penanganan tersebut dilakukan oleh UPTD BMSDA Kecamatan Jatiasih karena kondisi di lapangan dinilai membutuhkan tindakan segera.
“Pengerjaan saluran ini dikerjakan oleh UPTD BMSDA Kecamatan Jatiasih. Dikarenakan keadaan urgent yang harus segera ditangani. Karena imbasnya air meluap ke jalan yang membahayakan bagi warga yang melintas, dan kami bekerja sama dengan Ketua RW 02 dalam hal ini menyukseskan program Bekasi Keren,” kata Azmi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Jakaria Saputra, S.Th.I., Ketua RW 02 Kelurahan Jatisari. Ia menyampaikan dukungannya terhadap penanganan saluran air di wilayah Bojongsari.
Jakaria menilai pekerjaan tersebut sejalan dengan upaya penataan lingkungan di tingkat RW dan diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami selaku Ketua RW 02 Bojongsari Jatisari mendukung program ini. Karena selaras dengan program yang kami canangkan dalam penataan lingkungan RW melalui Bekasi Keren yang dicanangkan oleh Pak Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono. Kami sangat berterima kasih atas program ini karena sangat bermanfaat bagi warga di wilayah kami,” ujar Jakaria.
Secara administratif, Kelurahan Jatisari merupakan bagian dari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Data Pemerintah Kota Bekasi juga mencatat sejumlah fasilitas dan kegiatan di kawasan Kampung Bojongsari, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
Penanganan saluran air di lingkungan permukiman memiliki kaitan dengan kelancaran drainase dan pengendalian genangan ketika kapasitas saluran tidak mampu menampung aliran air.
Dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kota Bekasi, Polder Jatisari tercatat sebagai bagian dari jaringan sumber daya air dan berlokasi di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
Karena itu, pekerjaan saluran di lingkungan warga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan fungsi saluran, kondisi badan jalan, serta keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. (H. Hermawan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan